JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG- Pengamat politik Undip Semarang, Dr Teguh Yuwono berpendapat, tidak mudah untuk menggulingkan bupati Pati Sudewo. Setidaknya butuh lima tahap mekanisme impeachment yang bolanya ada di tangan anggota DPRD setempat.
“Untuk para demontsran harus sabar, bahwa pamakzulan bupati tidak seindah yang dibayangkan loh, butuh lima tahap impeachment,”kata Teguh kepada JatengPosTV, saat ditemui di kampusnya, Kamis 14 Agustus 2025.
Lima tahap itu, kata Teguh, yang pertama adalah paripurna pembentukan hak angket oleh DPRD. Dewan sudah membentuk pansus (panitia khusus) yang nantinya akan memproses pemakzulan.
“Hak angket itu baru tahap pertama, yang dibentuk Rabo 14 Agustus karena DPRD didesak para pendemo akibat bupati Sudewo tidak mau mundur,”kata Dekan FISISP Undip tersebut.
Tahap kedua, menurutnya, DPRD mengadakan sidang paripurna lagi untuk memeriksa atau memanggil para pihak, memanggil bupati, para pendemo, para ahli, dan lainya, untuk menyimpulkan apakah bupati melakukan pelanggaran sumpah dan jabatan atau tidak.
“Kalau paripurna merekomendasikan bupati memenuhi unsur pelanggaran, maka DPRD akan menyimpulkan bupati layak diberhentikan,” imbuhnya.
Tahap ketiga, kata Teguh, lalu DPRD menyampaikan rekomendasi kepada Mendagri dan pemerintah dalam hal ini presiden. Rekomendasi itu oleh Mendagri akan dimintakan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA). MA lah yang akan mengadili apakah bupati sah untuk diberhentikan atau tidak.
“Jika MA menganggap sah untuk diberhentikan, maka tahap keempat, putusan MA itu akan diberikan kepada Presiden untuk melakukan pemberhentian. Ini adalah tahap keempat,” ucap Teguh.
Lalu tahap kelima, DPRD setempat melakukan sidang paripurna lagi, dengan agenda pemberhentian bupati.
“Ini butuh waktu lama, kalau normal bisa satu hingga dua bulan, tapi kalau DPRD bekerja lambat, bisa lebih lama lagi. Tapi proses hukum ini adalah yang paling adil dan harus kita hormati bersama, supaya hasilnya tidak multitafsir. Kalau toh para pihak tidak terima, bisa melakukan gugatan balik atas pemberhentian tersebut,”jelasnya.
Soal lama dan tidaknya proses pemakzulan, menurut Teguh tergantung DPRD dan para pendemo sendiri. Jika pengin cepat, harusnya para pendeno terus mengawasi kinerja DPRD. Tiap hari harus marathon untuk memproses hak angket.
“Mungkin para pendemo bisa menduduki DPRD setempat untuk mendorong kinerja hak angket bisa berjalan cepat. Kalau tidak ada yang mengontrol, prosesnya bisa lama, tergantung DPRD seperti apa,” kata Teguh.(jan)



