28.2 C
Semarang
Kamis, 21 Agustus 2025

Pria Tasikmalaya Pengedar Sabu Diringkus di Wonogiri

JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang pria berinisial YB (43) yang diduga menjadi perantara dalam peredaran narkotika. Pelaku ditangkap di depan Terminal Non Bus Ngadirojo pada Senin sore (18/8).

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Ngadirojo.

“Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.” Ungkap AKP Anom, pada Selasa (19/8).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat 2,51 gram. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku dalam bungkus kopi sachet yang dilakban hitam, lalu disimpan di saku celananya.

Baca juga:  Ada Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Didesak Tangkap Menag Yaqut

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu bungkus kopi sachet, lakban hitam, dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A24 milik pelaku.

Pelaku, yang diketahui berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya