JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Babak baru seteru antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak. Kali ini keduanya tidak bicara soal siapa bapak anak Lisa, CA, melainkan pembicaraan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (22/8/2025), sekitar pukul 16.21 WIB, Lisa mengaku mendapat aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB,” ujar Lisa kepada wartawan
Lisa menyebut, uang yang diterimanya digunakan untuk kebutuhan anaknya. Namun, ia tidak menyebutkan jumlah pasti nominal yang diterima.
“Ya kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” tambahnya. Ia menjelaskan, pemeriksaan berjalan lancar selama kurang lebih dua jam. “Saya nggak hitung pertanyaan, tapi sekitar dua jam saya di dalam,” ungkapnya.
Pengakuan Lisa pada KPK itu ditanggapi pihak Ridwan Kamil menyebut hal itu dilontarkan Lisa untuk menyudutkan Ridwan Kamil.
“Kita ketahui di publik gosip murahan selalu dilontarkan LM untuk menyudutkan klien kami dalam berbagai kesempatan, LM selalu mengatakan bahwa CA adalah anak biologis klien kami. Faktanya, hasil tes DNA oleh Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya,” kata ujar pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, saat dihubungi wartawan, Minggu (24/8/2025).
Muslimin mengatakan publik dapat menilai pernyataan Lisa. Dia mengatakan, selama kasus ini muncul, Lisa selalu menyudutkan RK meski telah terbantahkan terkait DNA.
“Silakan publik yang menilai bukan kami. Berbulan-bulan LM selalu menyudutkan klien kami sejak kasus ini muncul sampai saat ini. Namun semua terbantahkan dengan adanya hasil tes DNA,” jelasnya.
“Tentu konsekuensi hukum menanti dirinya biarkan aja LM menari-nari dengan selendangnya, ada saatnya selendangnya akan melilit dirinya sendiri,” tambahnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan keterangan Lisa diperlukan untuk menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana non-budgeter dari pengadaan iklan di BJB.
Menurut Budi, sebagian anggaran pengadaan iklan diduga digunakan untuk kepentingan di luar pos resmi.
“Kalau kita melihat konstruksi dari perkara di BJB ini terkait pengadaan iklan. Sebagian anggaran digunakan untuk dana non-budgeter, KPK terus mendalami dana itu untuk apa,” ujarnya. (dbs/muz)