27.5 C
Semarang
Selasa, 26 Agustus 2025

Sepanjang Tahun ini 6.000 Batang Rokok Ilegal Diamankan di Kabupaten Semarang

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Kantor Bea Cukai (BC) Semarang mencatat sampai pertengahan triwulan ketiga tahun 2025, telah berhasil diamankan 6.000 batang rokok ilegal atau tanpa cukai resmi di Kabupaten Semarang. Meski angka itu relatif lebih rendah dibanding Kabupaten/Kota lain di wilayah kerjanya, namun tetap akan dilakukan pengawasan dan penindakan.

Diketahui, wilayah kerja BC Semarang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Salatiga, Grobogan.

Hal itu diungkapkan Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Semarang Indah Widyaning Ayu usai acara talk show sosialisasi gempur rokok ilegal di anjungan utama Wisata Bukit Cinta, Banyubiru, Selasa (26/8/2025) siang.

Dikatakan Indah, pihaknya akan terus menjalin kerja sama intensif dengan Pemkab Semarang dan pemerintah daerah di Semarang Raya untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Baca juga:  Dalam Ajang Tembiring Creative Fun Inspektorat Berpesan Agar Anak-anak Selalu Jujur

Diantaranya melibatkan anggota masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui ada rokok ilegal beredar di lingkungan sekitarnya. BC Semarang juga rutin melakukan operasi gabungan penindakan bersama aparat berwenang di daerah.

“Dana cukai rokok yang terkumpul nantinya juga akan dikembalikan ke masyarakat. Kalau rokok ilegal tetap beredar tentu akan mengurangi alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau,” terangnya lagi.

Pada pertengahan Agustus ini, katanya, BC Semarang telah memusnahkan jutaan batang rokok dan jutaan liter minuman keras sebagai barang kena cukai yang tidak membayar cukai. Kerugian dari pelanggaran itu mencapai Rp11,3 miliar.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco melalui Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan Danang Widi Santoso mengatakan rokok ilegal ditemukan di warung-warung kecil di pelosok desa. Diantaranya di Ungaran dan Sumowono.

Baca juga:  Wali Kota Salatiga Keliling Bantu Warga Isoman

“Sosialiasi dan edukasi serta operasi akan terus diintensifkan,” ujarnya.

Kabag Perekonomian Setda, Yudinita Artsiani yang hadir pada acara talkshow melaporkan pada tahun 2025 Pemkab Semarang menerima dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 17,356 miliar. Rencananya, dana itu akan dimanfaatkan untuk bantuan langsung tunai dan peningkatan sarana kesehatan. (muz)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya