25.9 C
Semarang
Jumat, 14 November 2025

Para Pelajar di Kendal Terprovokasi Demo Anarkis



JATENGPOS.CO.ID KENDAL – Puluhan orang diamankan oleh Polres Kendal lantaran terkait ajakan provokatif untuk melakukan tindakan anarkis di gedung DPRD Kendal dan Mapolres Kendal pada Minggu (31/8) kemarin telah dikembalikan kepada orang tuanya pada Senin (1/9). Mereka dijemput oleh orang tua masing-masing, Kepala Desa maupun gurunya di lapangan tenis Mapolres Kendal.

Saat dipertemukan dengan orang tuanya, mereka langsung sungkem sebagai ungkapan minta maaf kepada orang tuanya. Total ada 83 orang yang masih berusia di bawah umur dan 14 lainnya berusia dewasa itu sungkem kepada orang tuanya.

Salah satu orang tua, Nur Faizah warga desa Jungsemi kecamatan Kangkung, mengaku tidak tahu kalau anaknya akan ikut aksi massa di Kendal. Nur menyebut bahwa anaknya pamit mau nonton Barongan bersama teman-temannya.

“Pamitnya dia mau nonton barongan di Cepiring sama teman-temannya. Dia pergi sendiri naik motor,” kata Nur Faizah, orangtua MN. Nur menjelaskan merasa kaget dan baru tahu kalau anaknya diamankan di Mapolres Kendal setelah mendapat telpon dari polisi pukul 17.00 WIB. Saat itu diberitahu, kalau anaknya diamankan karena ikut ajakan aksi anarkis di Kendal.

Baca juga:  Sholat Ied Warga Muhammadiyah Ungaran: Berkurban Implementasi Ketaatan Khalifah di Bumi

Salah satu pelajar, MN, warga desa Darupono kecamatan Kaliwungu Selatan, mengaku, dirinya dimasukkan grup Whatsapp “DEMO DPRD KENDAL” oleh temannya pada hari Sabtu (30/8) lalu.

“Saya dimasukkan oleh teman ke grup WA Demo DPRD Kendal. Dimasukkan grupnya hari Sabtu kemarin,” kata MN. Grup WA yang beranggotakan 1500 orang itu mengajak untuk melakukan demo pada hari Minggu (31/8).

“Anggota grubnya ada sekitar 1500 orang. Isinya ya mengajak untuk demo hari Minggu (31/8) kemarin,” jelasnya. Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan petugas membawa 97 orang yang terindikasi terprovokasi akan melakukan aksi anarki pada hari Minggu (31/8) lalu.

“Yang kita bawa Minggu (31/8) lalu sekitar 97 orang. Mereka ini kami bawa karena agar tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis,” kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar. Dari 97 orang yang dibawa kebanyakan masih berstatus pelajar yang berusia 10 hingga 17 tahun.

Baca juga:  Jembatan Ambrol Jalur Sumberlawang-Sragen Putus

“Usianya masih anak-anak, dari usia 10-17 tahun. Totalnya ada 97 orang,” jelasnya. Hendry menerangkan setelah dimintai keterangan, petugas kemudian melakukan pembinaan terhadap 97 orang tersebut.

Hari ini, 97 orang diperbolehkan pulang yang dijemput oleh orang tuanya dengan disaksikan kepala desa maupun gurunya. “Kita sudah pulangkan semua tanpa terkecuali kepada orang tuanya. Orang tuanya kita suruh jemput dan saya minta agar anak-anak ini menuruti nasehat orang tuanya,” terangnya.

Hendry berharap agar orang tua harus lebih memperhatikan dan melakukan pengawasan dalam mendidik anaknya. “Kami harapkan untuk para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dan bisa mendidik serta mengarahkan putranya dalam bergaul. Jangan sampai salah dalam pergaulan,” harapnya. (akh/sgt)



TERKINI


Rekomendasi

...