25.9 C
Semarang
Sabtu, 15 November 2025

Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengedar Tembakau Sintetis



JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis (sinte/gorila). Dua pemuda ditangkap saat hendak mengambil paket narkoba di area persawahan Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, pada Rabu (3/9/2025).

Kedua pelaku yang diamankan adalah STN alias Tian (27), warga Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta, dan SWDS alias Blenthong (23), warga Buran, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis seberat 1,53 gram, obat alprazolam, uang tunai, handphone, dan satu unit sepeda motor.

Kasat Resnarkoba, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. “Setelah diperiksa, kami menemukan petunjuk lokasi penyimpanan narkotika di handphone salah satu pelaku. Mereka kemudian menunjukkan titik lokasi dan menyerahkan paket tembakau gorila kepada petugas,” ungkap AKP Ari, Jumat (5/9).

Baca juga:  Pemkab Sukoharjo Salurkan Santunan Kematian Rp 6 Miliar

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku membeli barang haram tersebut melalui akun Instagram dengan harga Rp100.000 menggunakan metode transfer. Mereka juga mengakui telah melakukan transaksi serupa sebanyak tiga kali.

“Dua pemuda ini kami amankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 132 jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” jelas AKP Ari.

Ia menambahkan, Polres Sukoharjo akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok tembakau sintetis yang beredar di wilayahnya.

“Polres Sukoharjo berkomitmen penuh memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena merusak kesehatan dan masa depan,” pungkasnya. (dea/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...