JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kudus, menggelar aksi damai dan beraudiensi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus, di komplek Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (4/9/2025) siang.
Pantauan di lokasi, rombongan HMI Cabang Kudus itu tiba di komplek Pendapa Kabupaten Kudus sekitar pukul 13.30 WIB. Kemudian diterima langsung oleh Bupati-Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris-Bellinda Birton beserta Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo dan Dandim 0722/Kudus, Letkol Inf Hermawan Setya Budi.
Sebelum memasuki Ruang Pringgitan Pendapa Kudus, mereka pun melakukan orasi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai tersebut. Selanjutnya rombongan HMI masuk ruang Pringgitan, dilanjutkan membaca tujuh aspirasi yang menjadi isu lokal dan nasional.
Tujuh aspirasi itu di antaranya mendesak Pemda Kudus untuk memberikan tindakan langkah preventif, dan membuat langkah-langkah konkrit pemberantasan penyimpangan seks di serta mengusut tuntas pelaku penyimpangan seks di Kabupaten Kudus.
Kemudian, mendesak dinas PUPR untuk memeratakan dan mengoptimalkan sektor pembangunan di kabupaten Kudus, yang berkaitan dengan sektor taman liburan dan tata kelola kota. Mendesak dinas PKPLH Kudus untuk segera menyelesaikan permasalahan lingkungan di kabupaten Kudus pada sektor TPA Tanjungrejo dan penanganan limbah pabrik tahu di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu.
Mendesak Bupati Kudus untuk mengevaluasi pejabat-pejabat yang minim empati dan tidak mencerminkan nilai-nilai religius, serta berperilaku tidak pantas di hadapan publik. Mendesak DPRD Kudus untuk merekomendasikan kepada DPR RI, agar mengesahkan RUU Perampasan aset.
Ditemui usai audiensi, Korlap Aksi Damai, Muhammad Arya Lukmansyah mengatakan, aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat, baik skala lokal hinggal nasional. Diantaranya persoalan pergaulan seks bebas, sampah hingga pejabat yang melakukan penyimpangan.
‘’Kami minta jajaran Forkopimda Kudus menuntaskan persoalan yang di Kabupaten Kudus saat ini. Mulai dari seks bebas dan sesama jenis, hingga sampah di TPA Tanjungrejo,’’ ujarnya.
Soal penyimpangan seks, menurutnya harus mendapat perhatian khusus dari jajaran Forkopimda Kudus dan secepatnya dituntaskan.
’’Hal ini bisa merusak generasi muda. Maka harus segera difokuskan penyelesaiannya, termasuk edukasi ke masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan HMI Kudus, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pun menyatakan bakal meneruskan tujuh aspirasi dari HMI itu ke pemerintah pusat.
“Tuntutan segera kami teruskan ke Presiden maupun Ketua DPR RI. Kami bukan penentu kebijakan, tetapi kami jamin aspirasi ini diteruskan,” katanya.
Soal penyimpangan seks di Kudus, Sam’ani menegaskan melalui Satpol PP Kudus selama ini sudah rutin melakukan penertiban. Namun langkah-langkah tersebut tidak selalu dipublikasikan.
“Yang penting nyata, bukan sekadar ramai-ramai di luar,” ujarnya.
Sedang soal penataan sampah. Menurutnya, Pemkab Kudus telah melakukan Langkah konrkit, diantaranya menggandeng PT Djarum untuk pengelolaan sampah di Kudus dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap desa, guna pengelolaan sampah di tingkat desa.
“Mulai tahun ini kami kerja sama dengan Djarum untuk pengolahan sampah, dan memberikan bantuan Rp100 juta untuk pengolahan sampah di desa,’’ tutupnya. (han/rit)











