Menteri Basuki Pastikan Tol Pemalang-Batang Dilalui Fungsional

Sejumlah pekerja beraktivitas di area tol trans Jawa di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (26/5). Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, tol dari Jakarta hingga Brebes Exit (Brexit) dapat digunakan secara berbayar, sementara dari Brexit hingga Semarang dapat dilalui secara gratis pada arus mudik dan balik 2018 (foto: Antara)

JATENGPOS.CO.ID, PEMALANG – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menegaskan jalur tol Pemalang-Batang dipastikan siap untuk dilalui pemudik kendaraan, meski jalan itu masih bersifat fungsional.

“Jalan tol siap digunakan walaupun statusnya fungsional, nantinya setelah digunakan kemungkinan akan dibongkar tepat di rest area Kelangdepok Pemalang sepanjang 4 kilometer,” katanya saat melakukan peninjauan kesiapan jalan tol Pemalang-Batang di Pemalang, Jawa Tengah, Selasa.

Pada kesempatan itu, Menteri Basuki Hadimuljono bersama Menetri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono juga melakukan peninjauan pengecekan rest area yang terdapat di dua lokasi yaitu Kelangdepok Pemalang dan Candiareng Kabupaten Batang.

Ia mengatakan mulai exit tol Gandulan hingga rest area Kelangdepok Kabupaten Pemalang memiliki panjang sekitar 17 kilometer.


Baca juga:  Gubernur Ganjar: Kepala Daerah Harus Siap Jadi Pembantu Rakyat

Adapun kondisi jalan tol sepanjang 13 kilometer, kata dia, sudah di aspal dan sekitar 4 kilometer masih berupa beton.

“Oleh karena, terkait kelayakan untuk tol fungsional, kami nyatakan layak dilalui meski para pengemudi dibatasi dengan kecepatan berkendara maksimal 60 kilometer per jam,” katanya.

Terkait masalah rest area bagi pemudik Lebaran 2018, kata Menteri PURR Basuki Hadimuljono, dapat digunakan mulai 8 Juni 2018 sedang fasilitasnya sedang dipersiapkan.

“Baik stan kuliner maupun tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM) sedang disiapkan. Kami berharap tanggal 8 Juni 2018 sudah siap difungsikan untuk menampung para pemudik yang ingin beristirahat,” katanya. (hfd/ant)