25 C
Semarang
Rabu, 28 Januari 2026

Bupati Usulkan Revitalisasi BLK Kabupaten Semarang Rp 2,9 Miliar

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Ruang Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (12/9). Rombongan komisi IX yang terdiri dari sembilan orang itu dipimpin oleh Edy Wuryanto.

Bupati H Ngesti Nugraha saat paparan menegaskan Pemkab Semarang telah menetapkan UMK 2025 sebesar Rp 2.750.136,-. Angka itu berada di peringkat ke empat terbesar se-Jawa Tengah (Jateng). Penetapan telah melalui komunikasi semua pihak termasuk Dewan Pengupahan daerah.

“Semua perusahaan telah menerapkan UMK dan tidak ada pengaduan keberatan,” tegas Bupati.

Dia menyebut ada ratusan  ribu lebih pekerja yang bekerja di 757 perusahaan berbagai skala di Kabupaten Semarang.

Dikatakan pula, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Semarang tercatat 25.322 orang atau 3,73 persen dari total angkatan kerja. Angka itu lebih rendah dari angka Provinsi Jateng .

Menurut Bupati, salah satu kunci keberhasilan pengurangan pengangguran adalah adanya pelatihan calon tenaga kerja oleh Pemkab Semarang. Pelatihan itu dilakukan di balai latihan kerja (BLK) maupun BLK komunitas.

Baca juga:  Korban Kebakaran warga Rejosari Karangawen dapat Bantuan Logistik

“Kami mengusulkan revitalisasi BLK senilai Rp 2,9 miliar kepada komisi IX DPR RI,” pintanya .

Ketua Apindo Kabupaten Semarang, Ari Prabono mengusulkan ada campur tangan Pemkab Semarang untuk pelatihan calon naker terutama di sektor garmen. Selain itu juga peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi pekerja di wilayah Selatan Kabupaten Semarang.

Dikatakan, banyak perusahaan yang  bahkan harus mendatangkan calon naker dari Sumatera Barat dan Lampung untuk memenuhi kebutuhan. Perusahaan juga harus melakukan pelatihan selama sebulan terlebih dahulu kepada mereka agar siap kerja.

Pimpinan Rombongan Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyampaikan, pihaknya meminta pemeritah melakukan proteksi terhadap industri garmen lokal, agar menerapkan persyaratan impor dari luar negeri sesuai kepentingan dalam negeri. Perlakuan yang sama juga terhadap produksi ekspor ke luar negeri.

Selain itu, Komisi IX DPR RI memberikan atensi perusahaan di Kabupaten Semarang yang kesulitan mencari tenaga kerja sesuai kebutuhan. Meski lulusan SMA/SMK ternyata belum terampil sehingga membutuhkan pelatihan. Selama ini perusahaan melatih sendiri tenaga kerja selama sebulan, bahkan melibatkan tenaga kerja dari luar daerah.

Baca juga:  Mas Vino Tinjau Pembangunan Rumah Layak Huni hingga Program Air Baku

“Tenaga kerja di Kabupaten Semarang ternyata ada juga dari luar provinsi bahkan Sumatera tentu sulit. Karena itu membutuhkan dukungan untuk pelatihan tenaga kerja. Nanti kita akan usulkan Kemenaker karena ada program pelatihan dengan target pelatihan vokasi 3.000 orang. Mudah-mudahan itu bisa masuk Kabupaten Semarang,” tandasnya.

Terkait UMK saat ini regulasinya hanya melalui peraturan menteri yang berlaku hanya setahun. Menurutnya hal ini kurang ideal karena perusahaan tak bisa merencanakan anggaran untuk SDM-nya jika mendasarkan regulasi yang hanya berlaku setahun tersebut. Harapannya, soal UMK ini diatur melalui Peraturan Pemerintah.

“Sehingga bisa long term (berlaku jangka panjang) dan berkekuatan hukum tinggi,” jelasnya. (muz)



TERKINI

Rekomendasi

...