24 C
Semarang
Kamis, 15 Januari 2026

Massa Aksi Ojol Ditemui DPR RI, Dijanjikan Perpres Ojol

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Aksi demo ojek online (Ojol) di sejumlah titik vital, diantaranya di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025), di semula digadang bakal terjadi besar-besaran, ternyata sepi peminat. Puluhan pengemudi ojol saja yang melakukan aksi saat Jakarta diguyur hujan deras.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa tiba di depan Gedung DPR/MPR sekitar pukul 13.25 WIB. Terlihat hanya ada satu mobil komando dalam unjuk rasa Ojol tersebut.  Hingga pukul 15.30 WIB massa dari puluhan Ojol masih melakukan orasi di depan Gedung DPR.

Sepinya unjuk rasa ojol dilihat dari kondisi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR RI. Walau ada aksi unjuk rasa, lalu lintas kendaraan masih terlihat lancar. Pihak kepolisian tak menutup jalan di depan Gedung DPR tersebut dan massa tidak membludak menutup akses lalu lintas.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut jika massa aksi difokuskan di depan Gedung DPR/MPR. “Massa dari Patung Kuda juga difokuskan disini (Gedung DPR), ditambah tadi diguyur hujan jadi massa masih terus berdatangan,” ungkapnya.

Baca juga:  Persiapan Giat NATARU KODIM 0733 Gelar Out Bound

Awalnya para pengemudi yang tergabung dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia  menggelar unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional pada Rabu (17/9/2025).

Sekitar pukul 16.00 massa aksi mulai sepi, setelah Igun ditemui Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, Cucun Syamsu Rizal, dan Ketua Komisi V DPR Lasarus. Perwakilan aksi mengungkapkan semua tuntutannya.

“Yang pertama adalah rancangan undang-undang transportasi online. Nah, itu diakomodir oleh DPR RI, dalam hal ini Komisi V. Dan semua ini untuk mengisi kekosongan atau namanya rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama. Presiden telah mengambil alih dengan membuat draf Perpres atau peraturan presiden,” ungkap Igun kepada wartawan seusai pertemuan, di depan DPR RI.

Igun menjelaskan nantinya Perpres itu akan mengatur soal potongan tarif sesuai dengan tuntutan mereka saat ini. Mereka mengklaim tuntutan akan disetujui.

Baca juga:  Inohong Jabar Ajak Warga Tak Ragu Divaksin COVID-19

“Biaya potongan aplikasi atau bagi hasil sudah disetujui oleh DPR RI maupun pemerintah dan negara, bahwa untuk ojek online sebesar 90 persen dan untuk perusahaan aplikasi maksimal 10 persen, dan itu akan diatur dalam peraturan presiden, sehingga peraturan-peraturan yang ada di luar peraturan presiden itu gugur,” jelas dia.

Igun mengatakan rencana perpres bakal diterbitkan itu merupakan sebuah kemenangan bagi para pengemudi ojol. Sebab, menurutnya, mereka telah memperjuangkan itu sejak lama.

“Bagi kami merupakan kemenangan bahwa perusahaan aplikasi mendapatkan bagi hasilnya 10 persen, pengemudi online 90 persen,” tegasnya.

Selain bagi hasil itu, Igun juga menyebut regulasi tarif antar barang dan makanan bakal masuk dalam rencana Perpres. Lalu dia juga mengungkap tuntutan soal perusahaan aplikasi mengambil 5 persen dari ojol bakal dipenuhi. (dbs/muz)


TERKINI

Rekomendasi

...