JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Universitas Muria Kudus (UMK) berhasil meraih peringkat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pencapaian ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 2727/SK/BAN-PT/Ak/PT/IX/2025, yang berlaku sejak 16 September 2025 hingga 16 September 2030.
Rektor UMK, Prof. Darsono pun bersyukur dan mengaku bangga atas pencapaian tersebut. Menurutnya, peringkat tersebut menjadi bukti, bahwa UMK telah memenuhi standar mutu perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
‘’Alhamdulillah, Universitas Muria Kudus telah mendapatkan pengakuan tertinggi berupa Akreditasi Unggul,’’ kata Darsono, dalam keterangan resminya, Jumat (19/9).
Sambungnya, dengan capaian tersebut, UMK semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu universitas unggulan, yang tidak hanya fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter dan kebudayaan.
Kata dia, capaian ini adalah buah kerja keras seluruh sivitas akademika, dukungan alumni, mitra, serta masyarakat luas. Lebih dari sekadar pengakuan, Akreditasi Unggul ini menjadi amanah sekaligus tantangan bagi UMK, untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat.
‘’Lain dari pada itu, pencapaian Akreditasi Unggu, UMK memiliki daya saing di tingkat nasional dan internasional,’’ tandasnya.
Prof. Darsono menambahkan, capaian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada UMK, sekaligus menjadi motivasi untuk terus melahirkan lulusan yang unggul, inovatif, berdaya saing global, dan tetap berakar pada kearifan lokal.
‘’Untuk mengisi keunggulan UMK, marilah kita bersama memajukan UMK berdasar kepada visi-misi, Jati diri, serta rancangan program UMK,’’ tegasnya. (mas/han/rit)




