Menristekdikti Minta Rektor Awasi Perilaku Prof Suteki

Dosen Undip Prof Suteki. ist

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Menristek Dikti M Nasir telah meminta rektor untuk menelusuri perilaku Prof Suteki, yang diduga anti NKRI.  Saat ini Undip sudah menonaktifkan Prof Suteki.

“Jadi ini rektor saya minta meninjau orang itu harus ditelusuri perilaku dan semuanya,” kata Nasir di sela seminar revolusi mental ‘Program Penguatan Kapasitas Pemimpin Indonesia’ di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

Nasir mengatakan telah meminta untuk menindaklanjuti dugaan anti-NKRI terkait Suteki. Pada akhirnya Nasir juga meminta apabila terbukti anti-NKRI maka harus memilih tetap di NKRi atau keluar.

“Sekarang kan nonaktif, saya minta ditindaklanjuti, verifikasi semuanya. Kalau memang betul ya dia harus milih kembali ke NKRI atau lepas,” ujarnya.

iklan
Baca juga:  Keren, Pelajar Pamerkan Aneka Kreasi Makanan Hasil Urban Farming

Prof Suteki yang ramai diperbicangkan di media sosial soal HTI menyatakan keberatan jika dirinya disebut anti-NKRI dan anti-Pancasila. Menurutnya anggapan itu seolah tidak melihat dedikasinya mengajar tentang Pancasila sejak 24 tahun silam.

Terkait dihubungkannya dengan HTI, Suteki menegaskan dirinya bukan anggota HTI. Keterkaitannya yaitu ketika diminta menjadi saksi ahli dalam penggugatan pencabutan badan hukum HTI.

“Sewaktu gugatan Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 saya menjadi ahli di Mahkamah Konstitusi. Rentetan itu yang kemudian dihubung-hubungkan orang, ini orang HTI. Saya tegaskan saya bukan orang atau anggota HTI,” jelas Suteki, Rabu (23/5).

“Jika ditafsirkan saya itu mendukung kemudian dikatakan saya anggota HTI, itu terlalu prematur,” imbuhnya. (dtc/drh)

Baca juga:  Undip Ajak Semua Kampus Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja
iklan