JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Terduga pelaku penusukan terhadap kakak beradik, DM (29) dan DV (37) warga Dukuh Bendo RT.03/RW.01 Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus, berhasil diringkus tim Remob Polres Kudus, baru-baru ini. Terduga pelaku adalah R dan A, yang ditangkap di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo pun membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku penusukan terhadap kakak beradik tersebut,’’Nggih (Ya), untuk terduga pelaku sudah tertangkap,’’ ungkap Heru saat ditanya melalui grup WhatsApp Polres Kudus, Senin (22/9).
‘’Ditangkap di NTB, dua orang inisial R dan A,’’ lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini kedua terduga pelaku penusukan kakak beradik itu, dalam perjalanan menuju Mapolres Kudus dengan pendampingan tim Resmob Polres Kudus.
‘’Insya Allah setelah dilakukan penyidikan akan kami rilis hari Rabu (24/9) lusa,’’ jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib tragis menimpa kakak beradik, warga Dukuh Bendo RT.03/RW.01 Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus, yakni DV (39) dan DM (29). Keduanya meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan, yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, A (30), Minggu (14/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengungkapkan dugaan motif pelaku A (30) melakukan pembacokan dan penusukan terhadap korban kakak beradik, David (39) dan Dimas (29), warga Dukuh Bendo RT.03/RW.01 Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus, Minggu (14/9) malam.
‘’Saat ini pelaku sedang dilakukan pencarian dan pengejaran. Kami minta doanya agar segera tertangkap dan memberikan kepastian hukum,’’ ungkap Heru, Senin (15/9) sore.
Dijelaskan, peristiwa berdarah antar tertangga rumah itu, bermula korban DM bersama teman-temannya kerap mebuat gaduh di depan rumahnya sendiri, yang kebetulan berdekatan dengan rumah pelaku.
Kebetulan, kata Heru, sehari sebelum kejadian penusukan tersebut, pelaku sempat memberi peringatan kepada korban agar tidak membuat gaduh karena anaknya sedang sakit. Namun peringatan itu diabaikan.
‘’Sehingga pada Minggu, 14 September 2025 malam pelaku melakukan pembacokan dan penusukan terhadap korban,’’ kata dia.
Akibat peristiwa tersebut, korban Dimas meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. Sedang korban David, dinyatakan meninggal setelah mendapat perawatan medis di RS Aisyiyah Kudus hampir sehari. (han/rit)