27.2 C
Semarang
Jumat, 14 November 2025

Sistem RDF Segera Diterapkan di TPA Sampah Tanjungrejo



JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi perhatian hingga saat sekarang. Langkah strategis yang telah diisipakan saat ini, bakal menerapkan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PKPLH Kudus, Sulistyawati mengatakan, dalam rangka penguatan fasilitas di TPA Tanjungrejo, saat sekarang dialokasikan anggaran sebesar Rp6 miliaar dari APBD Perubahan 2025. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp4 miliar untuk pembangunan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF).

‘’Sisanya untuk penyediaan listrik, aerator, pompa, hingga jembatan timbang yang juga masuk dalam alokasi Rp6 miliar itu,’’ ungkap Sulis, baru-baru ini.

Sambungnya, fasilitas RDF sendiri dirancang memiliki kapasitas 2,5 ton per jam. Dengan sistem kerja satu shift selama delapan jam, RDF ditargetkan mampu mengolah sampah sekitar 20 ton per hari menjadi bahan bakar alternatif. Kemudian hasilnya, akan dipasok ke PT Semen Indonesia untuk menggantikan sebagian kebutuhan energi berbasis fosil.

Baca juga:  Delapan Mesin Pompa Penyedot Air yang Genangi Sawah di Kudus Difungsikan

‘’Dengan begitu, selain mengurangi timbunan sampah, kita juga ikut mendukung program energi ramah lingkungan,’’ ungkapnya.

Masih kata Sulis, RDF di Kudus akan dijalankan melalui kolaborasi tiga pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Kudus, Pura Group, dan PT Semen Indonesia. Kesepakatan Kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) telah ditandatangani.

‘’MoU itu nantinya sebagai dasar sinergi antarinstansi dan Perusahaan, dalam mengembangkan teknologi pengelolaan sampah ini,’’ paparnya.

Sulis menambahkan, Pura Group bahkan sudah lebih dahulu mendatangkan mesin RDF, dan kini mulai menjalani uji coba. Lokasi mesin RDF milik Pura dan Pemkab Kudus, nantinya akan ditempatkan berdampingan di kawasan TPA Tanjungrejo.

Proses pembangunan RDF itu, ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan setelah dokumen pengadaan selesai. Jika instalasi dapat diselesaikan pada Desember 2025, fasilitas RDF di TPA Tanjungrejo diharapkan bisa mulai beroperasi pada Januari 2026.

Baca juga:  Polres Kudus Buru Pelaku Pembacokan Berujung Kakak Beradik Tewas

‘’Jika ada kelebihan sampah dari hasil pemilahan, Pura bersedia untuk ikut mengolahnya. Sebab Pura juga punya kapasitas mesin yang sama dengan milik pemkab, sehingga nantinya kedua fasilitas bisa saling melengkapi,” tambahnya.

Dengan hadirnya teknologi RDF ini, Pemkab Kudus optimistis mampu mengurangi beban sampah di TPA. Sekaligus mendukung agenda nasional pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan. (han/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...