25 C
Semarang
Sabtu, 3 Januari 2026

FPMS Laporkan Dugaan Korupsi DKK Sukoharjo

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo kini berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Forum Publik Masyarakat Sukoharjo (FPMS) secara resmi melayangkan aduan terkait dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Koordinator FPMS, Fuad Syafrudin, menyampaikan bahwa aduan tersebut dilengkapi dokumen yang berisi bukti awal. Salah satu poin yang disoroti adalah dugaan mark-up anggaran pada proyek alkes senilai Rp9,2 miliar yang didistribusikan ke 1.139 posyandu pada tahun 2022-2023.

Fuad Syafrudin menduga ada pola yang mirip dengan kasus serupa di Karanganyar, dimana sejumlah pihak sudah dipenjara. Ia menyoroti dugaan pengaturan pemenangan tender kepada kontraktor yang sama di beberapa daerah Solo Raya.

Baca juga:  Weekend, Satpol PP Bubarkan Delapan Resepsi Pernikahan

“Kontraktor penyedia barang dan jasa di beberapa daerah Soloraya berasal dari pihak yang sama, sehingga membuka peluang praktik pengaturan proyek secara terstruktur,” jelas Fuad pada wartawan, Senin (22/9).

Selain itu, ia juga mempertanyakan logika pagu anggaran Sukoharjo yang setara dengan Karanganyar dan Klaten, padahal jumlah kecamatannya jauh lebih sedikit.

Selain alkes, proyek pembangunan gedung Labkesda senilai Rp5,4 miliar juga masuk dalam aduan FPMS. Proyek ini diduga bermasalah, khususnya terkait fasilitas Biosafety Lab (BSL-2). FPMS menuding adanya dugaan pelanggaran hukum dan sejumlah aturan pengadaan barang dan jasa.

Menanggapi laporan ini, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut dan akan segera melakukan penelaahan.

Baca juga:  Bimtek Perangkat Desa Disoal

Di sisi lain, Kepala DKK Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, membantah semua tudingan. Ia menegaskan bahwa proyek Labkesda telah menggunakan standar konstruksi khusus, dan pengadaan alkes dilakukan sesuai prosedur melalui e-katalog. “Semua sudah sesuai prosedur,” katanya.

Ia juga menambahkan, pihaknya telah melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari kejaksaan dan kepolisian sebagai bentuk antisipasi. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...