JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan program beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga harian lepas di Manggala Furniture. Total manfaat yang diberikan mencapai Rp 186 juta.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi, kepada keluarga peserta di Balai Desa Karanganom, Klaten Utara, Selasa (14/10/2025).
Peserta yang telah terdaftar dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan selama lima tahun itu meninggal dunia karena sakit. Karena kepesertaannya lebih dari tiga tahun, ahli waris berhak menerima manfaat JKM sebesar Rp 42 juta. Selain itu, diberikan beasiswa bagi maksimal dua anak peserta yang masih menempuh pendidikan, dengan total manfaat maksimal Rp 144 juta.
“Beasiswa ini dirancang agar dibayarkan per tahun sesuai jenjang pendidikan anak, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi,” ujar Arimeita Wahyu Adi.
Ia menambahkan, program ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial menyeluruh, tidak hanya bagi peserta, tetapi juga bagi keluarga mereka. Dengan mekanisme ini, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan dukungan finansial, terutama untuk pendidikan anak-anak.
Program JKM bertujuan memberikan perlindungan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia, sementara program beasiswa memastikan keberlanjutan pendidikan generasi berikutnya.
Santunan yang diberikan menegaskan peran penting BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor swasta maupun THL.
“Dengan total manfaat Rp 186 juta, keluarga peserta diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik, terutama untuk membantu biaya pendidikan anak-anak,” pungkas Arimeita.(aln)



