28 C
Semarang
Kamis, 16 Oktober 2025

BNN Integrasikan Kurikulum Anti Narkoba pada Pelajar SMP 2 Surakarta

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Dalam upaya serius memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, SMP Negeri 2 Surakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Acara penandatanganan berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Surakarta, Rabu (15/10).

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Surakarta, Supono, menyampaikan bahwa PKS ini merupakan kolaborasi penting untuk membersihkan lingkungan pelajar dari narkoba.

“Kami berharap bisa mengintegrasikan kurikulum yang ada di sekolah kita dengan kurikulum yang berkaitan dengan program penanganan masalah narkoba,” ujar Supono.

Ia menegaskan, tanggung jawab ini merupakan tanggung jawab bersama mengingat banyaknya berita memprihatinkan mengenai anak-anak yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

“Dengan adanya program ini, semoga berdampak positif, dengan harapan anak-anak bisa berprestasi dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Baca juga:  Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20 perwakilan guru mata pelajaran (mapel) yang diimbau untuk menyebarkan informasi PKS kepada guru lain.

Kepala BNN Kota Surakarta, Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K., menjelaskan bahwa melalui PKS, materi P4GN diharapkan bisa masuk dalam mata pelajaran sebagai bentuk Implementasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN).

“IKAN ini nantinya bukan hanya di SMP 2 saja, akan tetapi pada semua sekolah, baik di tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi,” jelas Kombes Pol Gede Nakti.

Langkah ini diambil agar generasi muda sejak dini memahami bahaya narkoba dan cara menghindarinya, terutama maraknya peredaran obat-obatan keras yang dijual bebas dengan harga murah di kalangan pelajar—isu yang sering dikeluhkan pejabat daerah Solo Raya.

“Mudah-mudahan dengan adanya IKAN ini anak-anak menjadi tahu dan tidak ada lagi yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Baca juga:  Masjid Al Hijrah Beri Hadiah Sepeda Motor Untuk Jemaah yang Rajin Sholat Subuh

Ruang lingkup PKS yang disepakati sangat luas, mencakup sepuluh poin strategis, di antaranya: Penyebarluasan informasi, edukasi, dan advokasi P4GN melalui berbagai media. Pemutaran Mars BNN di lingkungan sekolah.

Juga Menyisipkan materi P4GN pada mata pelajaran dan program kegiatan. Sosialisasi P4GN pada siswa baru. Pembentukan Duta Anti Narkoba oleh sekolah. Peningkatan peran pihak sekolah sebagai penggiat anti narkoba. Pengawasan peredaran gelap narkoba melalui pemberdayaan pegawai internal. Pembuatan regulasi terkait P4GN di lingkungan sekolah.

Selain penandatanganan PKS, Kepala BNN Kota Surakarta juga menjadi narasumber dalam sebuah podcast di ruang podcast SMP Negeri 2 Surakarta dengan tema “Remaja Siaga Lawan Napza”, di mana host adalah siswi sekolah tersebut. (dea/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...