JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) ilegal. Mereka diamankan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Minggu (19/10/2025) dini hari.
Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang diawali pada penanganan kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan warga.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas patroli didatangi warga yang melaporkan adanya kecelakaan tunggal di depan Pasar Nusukan.
“Petugas segera menuju lokasi untuk memberikan pertolongan. Setelah sampai di tempat kejadian, benar terdapat kecelakaan tunggal dan pengendara mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian kaki,” ujar Kompol Edi.
Saat memberikan pertolongan, petugas mendapati dua unit sepeda motor berknalpot brong di lokasi, salah satunya motor yang terlibat kecelakaan. Kedua motor tersebut kemudian dibawa ke titik pemantauan Sat Samapta di kawasan Patung Keris untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang mengejutkan.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah knuckle (alat pukul) di dalam tas selempang dan satu buah pisau lipat yang disimpan di dalam jok sepeda motor,” tambah Kompol Edi.
Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MIH (22) dan GRS (17) warga Serengan, Kota Surakarta.
Barang bukti yang disita meliputi 1 buah knuckle, 1 buah pisau kecil, dan 2 unit sepeda motor Yamaha MX King berknalpot brong. Kedua pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan ke piket Sat Reskrim Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kompol Edi menegaskan bahwa patroli rutin akan terus diintensifkan, terutama pada malam hari dan lokasi rawan, untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas di Solo tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,” pungkasnya. (dea/rit)