JATENGPOS.CO.ID, PURWOREJO — Ratusan penghulu se-Kabupaten Purworejo mengikuti Temu Konsultasi Penghulu yang digelar di aula Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda reses Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan, Wibowo Prasetyo, yang sekaligus menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dengan para penghulu sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan.
Hadir dalam forum tersebut Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Akhmad Farhan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Mukhlis Abadi, beserta jajaran.
Wibowo mengatakan, teknologi boleh berubah cepat, tapi makna sakral pernikahan tetap abadi. Di tengah dunia digital, penghulu bukan hanya pencatat akad, tetapi penjaga moral, mediator sosial, dan simbol kehadiran negara dalam ruang keluarga.
Menurut dia, peran penghulu kini mengalami transformasi besar. “Dunia sudah digital, pelayanan keagamaan juga dituntut adaptif. Tapi jangan lupa, di balik setiap sistem dan aplikasi, ada manusia yang menghadirkan nilai dan makna. Penghulu harus hadir bukan hanya secara administratif, tapi secara spiritual dan sosial,” ujarnya.
Dalam forum yang berlangsung hangat di Purworejo itu, Wibowo menjelaskan bahwa era digital membuka peluang sekaligus tantangan baru bagi penghulu. Penggunaan aplikasi, lanjutnya, akan mempercepat proses pelayanan, tetapi juga menuntut kemampuan digital, kesiapan infrastruktur, dan etika baru dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Namun begitu, kemajuan teknologi tidak boleh menghilangkan sentuhan kemanusiaan. Masyarakat datang ke KUA bukan sekadar untuk mencatat akad, tapi juga mencari bimbingan. Di situlah penghulu harus hadir penuh empati,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Urais Kanwil Kemenag Jateng, Akhmad Farkhan, menyampaikan bahwa penghulu merupakan wajah pertama Kemenag di tengah masyarakat. “Karena itu, peningkatan profesionalisme, integritas, dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar,” katanya.
“Penghulu adalah pelayan publik yang sekaligus penjaga nilai. Dunia digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Maka, kompetensi digital dan etika publik harus berjalan seiring,” kata Farkhan.
Senada dengan itu, Kepala Kemenag Kabupaten Purworejo, Mukhlis Abadi, menambahkan bahwa KUA saat ini tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga pusat layanan keagamaan dan keteladanan umat. Ia menyebut, program Zona Integritas di KUA terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, cepat, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini menjadi ajang untuk mempertemukan kebijakan pusat dengan realitas lapangan. Melalui forum ini, Wibowo menyatakan akan menampung seluruh aspirasi penghulu untuk diperjuangkan dalam rapat-rapat Komisi VIII DPR RI, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan, pelatihan kompetensi, dan penguatan layanan KUA.
Legislator dari Dapil VI Jawa Tengah itu juga menyinggung perlunya bimbingan perkawinan (bimwin) yang relevan dengan zaman digital, termasuk pendidikan tentang etika digital bagi pasangan muda.
“Sekarang banyak masalah rumah tangga berawal dari media sosial, dari ketidaksiapan emosional di dunia digital. Sebab itu, penghulu juga bisa menjadi garda edukasi digital yang santun dan solutif,” harapnya.
Namun lebih dari itu, lanjutnya, pekerjaan penghulu memiliki makna jauh lebih besar. “Setiap akad nikah yang dipandu penghulu adalah benih peradaban. Di tangan penghulu, lahir keluarga yang sakinah mawadah warahmah, rumah tangga yang damai, dan generasi yang berakhlak. Itulah mengapa profesi ini sangat mulia,” tuturnya.