25.9 C
Semarang
Sabtu, 15 November 2025

TKD Dipangkas 17 Persen, Pemkab Sukoharjo Fokus Program Prioritas



JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengambil langkah pengetatan anggaran secara signifikan, menyusul adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemangkasan TKD ini diperkirakan mencapai 17% atau senilai Rp 194 miliar.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan bahwa kebijakan efisiensi ini merupakan keniscayaan untuk memastikan program strategis Bupati serta program prioritas dari pemerintah pusat tetap berjalan.

 

“Secara umum kita fokus program yang strategis, program Bupati, kemudian program dari Jakarta itu kita amankan dulu,” ujar Sekda Haris Widodo di Sukoharjo, Rabu (22/10).

 

Program yang tereliminasi adalah kegiatan-kegiatan yang masih dapat ditunda. Efisiensi terbesar dilakukan pada pos-pos non-prioritas seperti biaya operasional dan kegiatan rutin.

Baca juga:  Wayangan Bersih Dusun di Dagen, Ilyas Berharap Seniman Banyak Tanggapan dan Job

 

“Termasuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat-rapat ini nanti kita efisiensi benar. Perjalanan dinas itu pasti, karena untuk operasional pun kita terbatas,” tegasnya.

 

Sekda memastikan, meskipun terjadi pemangkasan TKD hingga sekitar 17%, pelayanan publik dasar dan kepentingan kantor seperti listrik dan air tetap dipertahankan. Kebijakan ini juga telah dibahas bersama Forkopimda.

 

Mengenai kelanjutan proyek pembangunan yang menjadi prioritas, Sekda memastikan sebagian besar tetap aman. Proyek besar seperti pembangunan Masjid Kartasura dan penataan alun-alun baru untuk sentra kuliner di sisi utara dijamin tetap berjalan, meskipun dengan penyesuaian anggaran.

 

Saat ini, Pemkab Sukoharjo fokus menyelesaikan satu proyek prioritas, yakni pembangunan gedung perpustakaan. Sekda optimistis proyek ini akan rampung.

Baca juga:  Pengadaan 351 Unit Sepeda Motor, Pemkab Sukoharjo Anggarkan Rp 7,6 M

 

Terpisah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Agus Fatoni, dalam Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2026, menyampaikan ada lima terobosan yang bisa dilakukan pemda dalam menjalankan kewenangan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Yakni intensifikasi, dengan cara mengoptimalkan sumber yang ada, misalnya,  pajak hotel dan restoran. Ekstensifikasi, meningkatkan pengelolaan sumber daerah. Ketiga peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan daerah.

Keempat, digitalisasi agar menghadirkan data secara real time dapat mengurangi kebocoran. Dan kelima, dengan inovasi dengan pelayanan lebih maksimal, dengan pemanfaatan aset daerah, BUMD, BLUD, atau CSR. (dea/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...