27 C
Semarang
Senin, 15 Desember 2025

Realisasi Pajak Daerah Kudus Tembus Rp269 Miliar

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Badan Pengelolaan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus mencatat penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus tahun ini hingga 17 Oktober, telah tercapai 82,98 persen atau sebesar Rp269,869 miliar dari target pada APBD Perubahan tahun ini sebesar Rp326,426 miliar.

Pajak daerah tersebut, bersumber dari sembilan pos penerimaan. Meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)-Pemindahan Hak, dan Pajang Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

‘’PBJT sendiri terdiri dari PBJT makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir dan kesenian hiburan,’’ ungkap Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, Jumat (24/10).

Sambungnya, pos penerimaan pajak daerah lainnya, yaitu pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak sarang burung walet, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca juga:  Pemkab Kudus Ancam Pembubaran Jika Ada Kerumunan di Pusat Perbelanjaan

Sedang realisasinya, kata Djati, untuk PBB-P2 per 17 Oktober telah terealisasi 97,02 persen atau sebesar Rp52,39 miliar dari target Rp54 miliar, dan BPHTB-Pemindahan 86,11 persen atau Rp40,17 miliar dari target Rp46,650 miliar. Lalu untuk PBJT, total realisasinya tercapai 80,81 persen atau Rp80,5 miliar dari target Rp99,7 miliar.

Dari PBJT sendiri, untuk makanan dan minuman 71,16 persen atau Rp80,5 miliar dari target Rp20 miliar, Tenaga Listrik 82,84 persen atau Rp61,3 miliar dari target Rp74 miliar, jasa perhotelan Rp88,42 persen setara Rp3,6 mikiar dari target Rp4,1 miliar, parkir 94,31 persen setara Rp707,3 juta dari target Rp750 juta.

‘’Sedang PBJT kesenian dan hiburan, sudah tercapai 82,05 persen setara Rp697,3 juta dari target Rp850 juta,’’ paparnya.

Sementara itu, realisasi pajak reklame telah tercapai 74,68 persen setara Rp2,99 miliar dari target Rp4 miliar, pajak air tanah 75,04 persen setara Rp3,90 miliar dari target Rp5,2 miliar, MBLB 80,00 persen setara Rp40 juta dari target Rp50 juta, dan pajak burung terealisasi 37,21 persen setara Rp2,60 juta dari target Rp7 juta.

Baca juga:  Inspektorat Rekomendasikan Disdikpora Kudus Hentikan Iuran

‘’Sedang pajak opsen PKB terealisasi 80,04 persen setara Rp62,15 miliar dari target Rp77,656 miliar dan untuk opsen BBNKB terealisasi 70,61 persen setara Rp27,6 miliar dari target Rp39,16 miliar,’’ jelas Djati.

Ditanya soal progres retribusi daerah, Djati menyebut capaiannya juga cukup bagus, mengingat realisasinya sudah mencapai 82,77 persen setara Rp274,239 miliar dari target Rp331,309 miliar. Sementara untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sudah melebihi target yakni 101,29 persen setara Rp10,97 miliar dari target Rp10,83 miliar.

‘’Sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah tercapai 81,69 persen setara Rp19,20 miliar dari beban target Rp23,51 miliar,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...