JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Layanan kesehatan masyarakat tahun 2026 rencananya dianggarkan Pemkab Karanganyar hanya 30-34 miliar. Padahal, standar kebutuhan layanan kesehatan selama satu tahun seharusnya 80 miliar.
Demikian mencuat dalam pembahasan anggaran Pemkab Karanganyar bersama DPRD Karanganyar, Senin (27/10).
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Anung Marwoko meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar kebutuhan layanan kesehatan masyarakat khususnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai Pemkab Karanganyar terpenuhi Rp 80 miliar. Hal ini selaras dengan visi misi Bupati Karanganyar, Rober Christanto, yakni berobat cukup dengan bawa KTP.
“Dari hitungan ekskutif, jika Rp 30-34 miliar hanya akan mencakup sampai bulan Mei. Dampaknya KIS masyarakat akan diblokir atau dinonaktifkan oleh BPJS karena kehabisan anggaran. Jadi kita dorong dan minta Pemkab Karanganyar, memenuhi anggaran untuk kesehatan tersebut sebanyak 80 miliar. Agar masyarakat tidak bingung berobat,” kata Anung Marwoko.
Politisi Partai Golkar itu, mewanti-wanti Pemkab Karanganyar tidak beralasan adanya efisiensi dan pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD). Sebab hal itu dialami semua daerah dan spiritnya menjadikan Pemkab Karanganyar lebih mandiri. Agar lebih mengoptimalkan potensi daerah yang ada.
“Kita minta Pemkab Karanganyar jangan sampai membuat bernarasi tidak terpenuhi kebutuhan dasar kesehatan itu dengan alasan efesiensi dan pemotongan TKD, karena masyarakat tidak mau tahu, yang dibutuhkan layanannya terpenuhi,” tandasnya. (yas/rit)











