30 C
Semarang
Jumat, 30 Januari 2026

Polda Amankan Buron Penganiayaan di DPRD Pati

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Exwil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, pada (2/10) lalu.

Identitas tersangka yang diamankan berinisial SU (48), wiraswasta, warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Tersangka dibekuk petugas pada Senin siang, (27/10), di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Selanjutnya, SU dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lain saat aksi berlangsung.

Baca juga:  Tilang Elektronik Resmi Di Launching Kapolda Jateng Hari Ini

“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur penyidikan,” ungkap Dirreskrimum pada Rabu pagi (29/10) di Mapolda Jateng.

Menurutnya, penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia mengajak masyarakat agar tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi.

Baca juga:  Pimpinan Dewan Jateng Dorong Tingkatkan Kesadaran Literasi

Ditegaskan, Polri adalah pengawal demokrasi yang siap melayani masyarakat dan peserta aksi serta memastikan proses demokrasi bisa berjalan sesuai aturan.

“Silakan menyampaikan pendapat sesuai koridor hukum. Jaga kondusivitas, hindari provokasi, serta utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri hadir memberikan pelayanan terbaik serta memastikan situasi tetap aman dan tertib,” ujar Kabid Humas. (ucl/rit)



TERKINI

Drama Sensasional di Lisbon

Kiper Ketiga Termahal di Dunia

Ikut Panik Kiper Benfica Maju Menyerang

Rekomendasi

...