JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, menggelar Halaqoh bertema ‘LGBT: Krisis Moral dan Solusi Islam’, di aula Masjid Agung Kudus, Minggu (2/11) malam. Kegiatan tersebut mempertemukan perspektif agama, kesehatan, dan hukum, dalam menyikapi fenomena penyimpangan seksual.
Diskusi pubik itu diikuti sekitar 25 perwakilan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Kudus, dengan menghadirkan dua narasumber kunci yakni dr. Henky Yoga Prasetya dari RSUD Lukmonohadi Kudus, dan AKP Subkhan selaku Kapolsek Kudus Kota.
Dalam sambutannya, Ketua MUI Kecamatan Kota Kudus, Ali Muqoddas menekankan pentingnya peran pondok pesantren. Dia pun menyebut, fenomena penyimpangan seks baik lesbian, gay, biseksual dan trangender (LGBT), tidak menutup kemungkinan terjadi di lingkungan pesantren dan perlu diurai bersama.
‘’Penyimpangan seks ini secara kesehatan tidak baik dan juga berdampak hukum,’’ ungkap Ali Muqoddas.
Sementara Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan memaparkan isu LGBT dari perspektif hukum dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, berdasarkan data yang diterima, fenomena LGBT di Kudus cukup mengkhawatirkan.
‘’Berdasar Satgas Penanggulangan HIV / AIDS di Kudus, Hot Spot LGBT tahun 2023 tercatat sebanyak 187 titik di Kudus,’’ ungkapnya.
Dari angka itu, LGBT menjadi penyumbang paling banyak kasus baru HIV/AIDS pada Semester I tahun 2025 yang mencapai 81 kasus, dengan 61 orang pria dan 20 orang 2 wanita. Faktor lain juga perlu diwaspadai yaitu fenomena penyewaan kos per tiga jam yang menjadi tempat asusila.
‘’Sedang data dari Unit PPA Satreskrim Polres Kudus, menunjukkan pada tahun 2025 terdapat 6 kasus asulisa yang melibatkan orang dewasa dan 18 kasus melibatkan anak,’’ paparnya.
Sambungnya, strategi penanganan dan pencegahan yang bersifat holistik, melibatkan peran keluarga maupun lingkungan pendidikan, masyarakat, dan kelembagaan seperti MUI, Pemerintah, Aparat.
‘’Hasil Patroli Siber yang bertujuan menjaga harkamtibmas, kelompok ini banyak memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunikasi,’’ tuturnya.
Sementara dr. Henky Yoga Prasetya mengatakan LGBT merupakan salah satu faktor risiko utama terjadinya penyakit menular seksual dan infeksi HIV. Disisi lain, fenomena LGBT bukan sekadar isu biologis atau psikologis, melainkan cerminan krisis moral dan spiritual yang melanda masyarakat modern.
‘’Krisis ini didukung oleh pengaruh ideologi sekulerisme dan liberalisme, yang mempromosikan aktivitas LGBT sebagai hak asasi manusia dan menjadikan identitas gender relatif serta fleksibel,’’ tutupnya. (han/rit)

