JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Warga Dukuh Tlogo, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus, digegerkan penemuan mayat di lahan tebu blok Blimbing desa setempat, Senin (10/11) sekitar pukul 08.00 WIB.
Belakangan diketahui, jenazah tersebut adalah Kasmani (70), seorang petani warga RT 02 RW 02 Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jekulo, AKP Luk Har Syan’in membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut. Jenazah Kasmani ditemukan oleh dua orang saksi yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
“Saksi juga merupakan warga Desa Gondoharum, yakni Ngarip (55) dan Zainal Choiri (37),” ungkap Luk Har.
Dijelaskan Lukhar, mulanya pada Senin (10/11) pukul 05.30 WIB, korban berangkat dari rumah dengan tujuan ke lahan tebu miliknya, yang berada di lahan tebu Blok Blimbing turut Dukuh Tlogo Desa Gondoharum kecamatan Jekul, Kudus.
“Korban berangkat dari rumah menggunakan sepeda ontel, dengan membawa karung yang berisi pupuk,” tuturnya.
Sekitar pukul 08.00 WIB, lanjutnya, saksi Ngarip yang jiga warga setempat, melihat korban tergeletak di jalan masuk ke area lahan tebu dalam posisi terlentang. Setelah itu mengecek korban dan di dapati sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Lanjutnya, setelah itu saksi Ngarip kembali ke arah jalan Pantura, dan bertemu dengan saksi Zainal Choiri dan memberitahukan temuannya. Kemudian saksi 2 sambil memberitahukan kejadian ke Bhabinkamtibmas Desa Gondoharum dan diteruskan ke Piket Polsek Jekulo.
“Setelah menerima informasi tersebut, Pamapta Polres Kudus, Polsek Jekulo datang ke TKP bersama Tim Inafis Polres Kudus dan Puskesmas Jekulo,” kata dia.
Sampai di TKP, lanjutnya, melaksanakan pemeriksaan oleh dr. Bambang Triono dari Puskesmas Jekulo, dan dihasilkan bahwa di tubuh Korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 1 jam sebelumnya.
Sedang keterangan keluarga, kata Luk Har, bahwa korban waktu itu dalam kondisi sehat sehingga korban pergi ke sawah. Pihak keluarga korban tidak akan melakukan tuntutan kepada pihak manapun dan juga tidak mengijinkan untuk dilakukan otopsi. “Selanjutnya korban untuk dibawa pulang untuk disucikan,” pungkasnya. (han/rit)











