UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang melaksanakan program inovatif jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat desa. Warga berada di pelosok kini dapat mengurus pelayanan adminduk cukup di kantor desa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Semarang, Tajudin Noor mengatakan warga tidak harus datang ke kantor Disdukcapil, cukup mengurus di kantor desa akan mendapatkan pelayanan dengan mudah dan cepat. Pelayanan berbasis online dapat melayani kebutuhan apapun warga terkait adminduk.
“Kita sudah sosialisasikan pelayanan adminduk ke desa-desa. Masyarakat tidak perlu khawatir kesulitan akan dibantu perangkat desa. Datang ke kantor desa isi data dibutuhkan, jika syaratnya komplit dan benar akan diupload ke aplikasi kita, saya akan langsung tandatangani. Jika jaringan internet tidak ada gangguan dalam hitungan jam surat dibutuhkan sudah jadi,” ujar Tajudin kepada Jateng Pos di sela-sela Sosialisasi Peran PKK dalam Mendukung Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang di gedung PKK Kabupaten Semarang Jalan Ahmad Yani Ungaran, Selasa (11/11/2025).
Menurut Tajudin, dari 24 item pelayanan adminduk warga paling banyak membutuhkan pelayanan diantaranya, mengurus Akta Kelahiran, KTP, KK, Surat pindah dan surat perubahan status identitas penduduk. Pelayanan mudah dan cepat diharapkan kesadaran warga mengurus identitas kependudukan semakin tinggi peduli terhadap ketertiban adminduk.
“Tidak usah menunggu lama-lama lagi, begitu ada perubahan terkait status identitas langsung mengurus ke desa atau kelurahan. Seperti perubahan status ASN jadi pensiunan, mahasiswa jadi pekerja, belum kawin menjadi kawin segera diurus di desa. Ini sangat penting terkait kebutuhan untuk pengurus pelayanan kesehatan, bantuan sosial, perlindungan pekerja dan lainnya,” jelasnya.
Pelayanan adminduk di tingkat desa, lanjut Tajudin, belum bisa melayani pencetakan langsung pembuatan kartu E-KTP atau KK, sebatas mengurus keterangan administrasi tertulis.
“Pembuatan kartu fisik seperti KTP belum bisa dilayani di desa, alat pencetak dan perekam data seperti foto, iris mata belum ada di desa atau kelurahan. Jika membutuhkan mencetak kartu bisa datang ke kantor kecamatan masing-masing, atau ke MPP (Mal Pelayanan Publik) di Tuntang,” tandasnya.
Sementara, kegiatan sosialisasi Peran PKK dalam Mendukung Program KISAK diikuti Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang, Tim Pokja PKK Kecamatan dan Desa juga kader Posyandu.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang Hj Peni Ngesti Nugraha dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas inovasi program Disdukcapil menggelar sosialisasi KISAK dengan jemput bola melayani pengurusan adminduk hingga desa-desa.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas sektor yang telah menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Sosialiasi KISAK diadakan Disdukcapil merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, PKK, dan Posyandu dalam mendekatkan layanan administrasi serta memperkuat peran sosial di tingkat desa. Kita harapkan dukungan tim PKK hinggga desa terhadap program pemerintah daerah ini,” ujarnya. (muz)











