26.1 C
Semarang
Rabu, 12 November 2025

Cakupan Peserta JKN di Semarang Capai 99,88 Persen

BPJS Kesehatan Dorong Disiplin Bayar Iuran dan Edukasi Masyarakat



JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Semarang menunjukkan capaian membanggakan. Hingga November 2025, tingkat kepesertaan masyarakat dalam Program JKN telah mencapai 99,88 persen dari jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 85 persen, melebihi target nasional dalam RPJMN sebesar 80 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Qurotul Ainy, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang dan seluruh masyarakat atas dukungan serta komitmen menjaga keberlangsungan program JKN. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan capaian tersebut.

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota, dan masyarakat. Kami bersyukur hampir seluruh warga Kota Semarang kini terlindungi jaminan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC),” kata Sari, Rabu (12/11/2025).

Meski capaian kepesertaan sudah sangat tinggi, BPJS Kesehatan tetap menghadapi tantangan berupa tunggakan iuran dari sebagian peserta mandiri. Berdasarkan data, total tunggakan peserta mandiri di Kota Semarang cukup signifikan, yang sebagian besar berasal dari peserta kelas 3.

Baca juga:  GoTo Gelar Pelatihan Cara Jitu Dongkrak Penjualan Online dengan NIB dan Sertifikat Halal

Namun, kabar baiknya, banyak di antara peserta yang sebelumnya menunggak kini sudah aktif kembali sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah. Kondisi ini menunjukkan efektivitas program UHC dalam mengembalikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami memahami bahwa sebagian peserta mandiri menghadapi kendala ekonomi. Karena itu, kami terus mendorong solusi yang memudahkan, seperti Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) agar peserta bisa mencicil tunggakan sesuai kemampuan,” jelas Sari.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat edukasi dan pendampingan kepada masyarakat melalui kader JKN. Upaya ini dilakukan agar peserta semakin memahami pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif dan rutin membayar iuran.

Dengan iuran yang dibayarkan secara disiplin, peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan tanpa hambatan administrasi. Hal ini juga membantu menjaga keberlanjutan program JKN sebagai bentuk gotong royong nasional di bidang kesehatan.

Baca juga:  IOH Luncurkan Program Konservasi Laut

Terkait rencana pemutihan tunggakan iuran yang sedang dibahas pemerintah pusat, Sari menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan masih menunggu regulasi resmi. Ia memastikan, kebijakan tersebut akan diterapkan dengan mempertimbangkan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu.

“Informasi yang kami terima, program ini akan difokuskan bagi masyarakat kurang mampu yang kini sudah aktif sebagai PBI. Namun kami tetap mengimbau peserta lainnya untuk disiplin membayar iuran, karena tidak semua akan termasuk dalam kebijakan tersebut,” tegasnya.

Dengan dukungan seluruh pihak, BPJS Kesehatan Cabang Semarang berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat edukasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan Program JKN agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.

“Kami ingin memastikan seluruh warga terlindungi, sehat, dan tenang. Karena gotong royong dari peserta menjadi kunci utama keberhasilan program JKN,” tutup Sari.(aln)



TERKINI


Rekomendasi

...