25.9 C
Semarang
Sabtu, 15 November 2025

Latpraops Zebra Candi Polda Jateng  Matangkan Kesiapan Personel dan Satuan Tugas Operasi



JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sebagai langkah awal untuk memantapkan kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi kepolisian yang akan berlangsung dalam rangka Kamseltibcarlantas, Polda Jateng menggelar Latihan Pra Operasi Zebra Candi.

Kegiatan tersebut, di gelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, belum lama ini. Dalam kegiatan diikuti oleh para Kabag Ops, Kasat Intelkam dan Kasat Lantas Polres/Ta/Tabes jajaran, serta personel Ditlantas dan personel yang terlibat dalam Operasi.

Dirsamapta Polda Jateng Kombes Pol Risto Samodra selaku Wakasatgas Ops Zebra Candi 2025 yang membuka kegiatan Latpraops Zebra Candi 2025 menjelaskan hal ini merupakan bagian penting dalam rangka mempersiapkan personel yang akan terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai momentum meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di bidang lalu lintas.

“Operasi Zebra Candi 2025 merupakan operasi Kepolisian bidang lalu lintas secara mandiri kewilayahan kendali pusat selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 17 s.d. 30 November 2025 di seluruh Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca juga:  Petani Terdampak Banjir Grobogan Bakal Dipasok Bibit dan Pupuk 

Operasi ini lanjutnya merupakan kesiapan personel dalam menghadapi parayaan Natal dan Tahun Baru mendatang.

“Kita menggelar cipta kondisi sehingga pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, ini bukan semata penindakan, tetapi lebih kepada edukasi, imbauan, dan upaya preventif guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 Polda jateng mengerahkan 240 Personil Tingkat Polda dan 2.238 Personil Jajaran Polres di wilayah Polda Jawa Tengah.

Operasi ini akan mengedepankan edukasi, persuasif, dan humanis yang didukung oleh penegakan hukum melalui tilang, baik secara elektronik (statis dan mobile) maupun manual, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga:  Soundloka 2 Sukses Menggebrak Panggung Jejogedan Saloka

Penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dengan metode dan sarana yang telah ditentukan baik menggunakan ETLE maupun tilang manual di antara pelanggaran berupa, tidak memakai sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu marka, melanggar APILL. Selain itu, menggunakan HP pada saat berkendara,  kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, balap liar, dan tata cara pemuatan angkutan barang.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Kita berharap kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalulintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, mari kita sama-sama jaga sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” imbuhnya. (ucl/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...