JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Hotel Tosan Solo Baru, Sukoharjo, pada Kamis (27/11). Acara penting ini dihadiri oleh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Sukoharjo, yang merupakan ujung tombak pendataan di lapangan.
Rakor tersebut mengusung tema “Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem”, yang mencerminkan komitmen bersama untuk mengatasi ketimpangan sosial melalui kerja sama seluruh elemen.
Kepala Bapperida Sukoharjo, Rudiyanto, menyampaikan capaian positif Sukoharjo dalam menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data BPS tahun 2025, angka kemiskinan Kabupaten Sukoharjo berada di 6,83 persen, turun signifikan 0,64% dari tahun sebelumnya (7,47%).
“Angka 6,83% ini bahkan sudah melampaui target RPJMD hingga 2029. Capaian ini lebih baik dari Provinsi Jawa Tengah (9,48%) dan Nasional (8,47%),” ujar Rudiyanto, seraya menambahkan bahwa Sukoharjo menempati peringkat ke-9 dengan tingkat kemiskinan terendah se-Jawa Tengah, dan peringkat ke-2 terendah di wilayah soloraya.
Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem di Sukoharjo tercatat 0,42%, menjadikannya yang terendah nomor 2 di wilayah soloraya dan peringkat ke-8 terendah di Jawa Tengah.
Meskipun capaiannya membanggakan, Rudiyanto menegaskan bahwa upaya optimalisasi harus terus dilakukan, salah satunya melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang berfungsi mengintegrasikan program dan kegiatan.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam sambutannya meminta perhatian khusus dari para Camat, Lurah, dan Kepala Desa terkait validasi data. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan.
Bupati Etik menyoroti pentingnya pemetaan ulang penerima manfaat bantuan sosial (Bansos, PKH, BPNT) agar benar-benar tepat sasaran.
“Harapan kami, untuk memberikan data itu yang secara benar. Karena data ini kan merujuk ke pusat untuk pemberian bantuan,” tegas Bupati Etik.
Ia bahkan secara emosional menyampaikan kekhawatirannya tentang amanah pendataan. “Jangan sampai salah kaprah, kudune ora nopo dadi nopo, sing kudune nopo dadi ora nopo (yang seharusnya tidak dapat malah dapat, yang seharusnya dapat malah tidak dapat). Saya ikut tanda tangan, saya tanggung dosa kalau sampai salah sasaran,” ujarnya.
Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo yang juga sebagai Ketua Tim Penanganan percepatan kemiskinan (TPPK) mengatakan ada tiga hal penting dalam penanganan kemiskinan di Sukoharjo, yakni ; Memperkuat Pemetaan Ulang: Mendorong penerima yang sudah mandiri untuk melakukan graduasi agar bantuan dapat dialihkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar program. Sebagai contoh, DTSEN akan menjadi basis data penting untuk Program Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Sukoharjo.
“Penguatan Sinergi dan Pemberdayaan: TKPK untuk terus mendorong inovasi dan memastikan konvergensi program berjalan baik, serta memberdayakan masyarakat melalui latihan keterampilan agar tidak terus bergantung pada bantuan,” ungkap Eko Sapto
Pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk bekerja sama dan memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat paling rentan, sehingga target penurunan kemiskinan dapat tercapai. (dea/rit)












