27 C
Semarang
Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Etik Canangkan Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo secara resmi mencanangkan program 1 ASN lindungi 1 pekerja rentan, yakni upaya mensukseskan Gerakan Orang Tua Asuh Pekerja Rentan (GOTA KEREN), di Pendopo GSP Kabupaten Sukoharjo, Rabu (17/12).

Program yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) bersama BPJS ketenagakerjaan ini bertujuan memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja informal dan rentan.

“Masih banyak pekerja rentan di Kabupaten Sukoharjo yang bekerja keras namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial. Gerakan ini adalah bentuk perlindungan bagi mereka, sekaligus komitmen kita menciptakan ekosistem sosial yang inklusif dan berkeadilan,” tegas Bupati Etik.

Kepala Dinas Disperinaker, Sumarno, menjelaskan bahwa GOTA KEREN memiliki dua program utama untuk memperkuat perlindungan sosial, yang secara langsung berkontribusi pada upaya pengurangan angka kemiskinan.

Baca juga:  Danjen Kopassus Launching Buku 'Kopassus Untuk Indonesia'

Program yang diluncurkan 1 ASN Melindungi 1 Pekerja Rentan”: Seluruh ASN diajak menjadi donatur sekaligus agen perubahan untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

CSR Perusahaan: “1 Perusahaan Melindungi 5 Pekerja Rentan”: Melalui sinergi CSR, cakupan perlindungan pekerja rentan diperluas, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.

Sumarno menekankan pentingnya program ini dalam konteks pengentasan kemiskinan. “Ketika kepala keluarga mengalami kecelakaan kerja, bahkan sampai meninggal dunia, otomatis mereka kehilangan penghasilan. Inilah yang berpotensi menjadi keluarga miskin ekstrem,” jelas Sumarno.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja rentan tersebut akan terlindungi dan berhak mendapatkan santunan. Bahkan, anak-anak mereka berpotensi mendapatkan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo, Wahyu Triyasmoko, menjelaskan bahwa pekerja rentan yang menjadi target adalah pekerja mandiri dengan penghasilan tidak tetap dan berisiko tinggi, seperti petani, pedagang kecil, buruh tani, tukang ojek, hingga pembantu rumah tangga.

Baca juga:  Mobilitas Masih Tinggi Kapolri Minta PPKM Diperketat

Pada kesempatan tersebut, Bupati Etik Suryani juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja: Tentrem, seorang petani yang mengalami kecelakaan kerja menerima santunan senilai Rp 14 juta. Dan Dua ahli waris pekerja rentan (Susanto dan Widodo) masing-masing menerima santunan senilai Rp 42 juta.

Apresiasi dan Pemberian Bantuan Pelatihan
Selain pencanangan GOTA KEREN, Bupati juga memberikan apresiasi dan bantuan peralatan pelatihan kepada 160 siswa lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) angkatan 2025. Bantuan diberikan untuk berbagai jenis pelatihan, termasuk menjahit, membatik, servis HP, digital marketing, hingga tata boga. (dea/rit)



TERKINI


Rekomendasi

...