30 C
Semarang
Jumat, 2 Januari 2026

Belasan Remaja di Undaan Diamankan Polisi, Buntut Bawa Senjata Tajam

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Personel Polsek Undaan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil mengamankan 19 remaja, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Aksi sekelompok pemuda ini sebelumnya sempat terekam kamera CCTV warga dan memicu keresahan warga.

Aksi tak terpuji itu, terjadi Jumat (26/12) sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menyita sedikitnya 14 bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran. Sajam tersebut ditemukan petugas dalam kondisi disembunyikan di kamar salah satu anggota kelompok tersebut.

Kaporles Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan, AKP Uji Andi Haryono, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh aksi saling ejek antar kelompok di media sosial (Medsos) yang kemudian berlanjut pada rencana aksi tawuran.

Baca juga:  Bank Jateng Bersama OJK Gelar Program Gencarkan untuk Pemberdayaan UMKM di Kudus

‘’Tetapi aksi tawuran belum sempat terjadi karena tidak mendapat respons dari kelompok lawan,’’ ungkap AKP Uji Andi Haryono dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12).

Sambung Uji, mengingat para pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, serta bentrokan fisik belum sempat pecah, pihak kepolisian mengambil langkah persuasif berupa pembinaan.

Ke-19 remaja tersebut kemudian dikumpulkan di Balai Desa Medini untuk mendapatkan pembinaan terpadu. Proses pembinaan turut menghadirkan Danramil 03/Undaan Letda Pal Teguh Raharjo, Kepala Desa Medini Agus Sugiyanto, Kepala Desa Kalirejo Agus Hariyanto, dan Kepala Desa Terangmas Sudiyono serta Tim Resmob Polres Kudus.

‘’Sebagai bentuk pertanggungjawaban, mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka dikenakan sanksi wajib lapor ke Polsek Undaan dan Koramil 03/Undaan setiap hari Senin dan Kamis,’’ kata dia.

Baca juga:  56 Warga Positif, Perumahan di Pati Jadi Klaster COVID-19

Pihaknya pun mengimbau kepada para orang tua, agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Terutama pada jam rawan malam hingga dini hari,’’Hal ini penting untuk mencegah anak terjerumus dalam kenakalan remaja yang berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),’’ pungkasnya. (mas/han/rit)


TERKINI

Welfare State ala Jawa Tengah 

Rekomendasi

...