JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kepolisian Resor (Polres) Kudus secara tegas melarang adanya perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kudus, dengan pesta kembang api maupun petasan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati mendalam atas bencana banjir dan tanah longsor yang saat ini melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah, guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan penuh khidmat di tengah suasana duka yang menyelimuti sebagian wilayah Indonesia.
‘’Larangan ini bukan hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana pergantian tahun yang lebih khidmat,’’ ungkap Heru, baru-baru ini.
Heru pun mengimbau masyarakat Kudus agar tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Alih-alih melakukan konvoi atau pesta pora, masyarakat diajak mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif. Seperti doa bersama di rumah, lingkungan masing-masing, maupun tempat ibadah.
‘’Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih sederhana, penuh rasa syukur, dan membawa ketenangan serta keselamatan,’’ ujarnya.
Menurutnya, instruksi ini juga ditujukan kepada pihak perusahaan, komunitas, maupun kelompok masyarakat, agar tidak menggelar acara yang melibatkan kembang api. Untuk memastikan kepatuhan warga, Polres Kudus akan menurunkan tim gabungan.
‘’Tim gabungan akan melakukan patroli untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi,’’ tegasnya,
Sementara itu, dalam momentum Operasi Lilin Candi 2025, Polres Kudus tidak hanya berfokus pada pengamanan ibadah Natal dan kelancaran arus mudik-balik, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada mitigasi bencana alam.
‘’Pengamanan ini bersifat terpadu. Tidak hanya pengamanan ibadah dan arus mudik maupun balik, tetapi juga antisipasi potensi bencana yang dapat mengganggu perayaan Natal dan Tahun Baru, khususnya bagi umat Kristiani,” jelas Heru.
Disinggung personel yang dilibatkan, Heru menyebut sebanyak 500 personel gabungan dari Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Kudus, serta elemen masyarakat akan disiagakan. Para personel tersebar di berbagai pos pengamanan Operasi Lilin Candi 2025 serta sejumlah titik strong point di kawasan wisata.
‘’Rangkaian pengamanan Nataru ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan dukungan penuh dari Kodim 0722/Kudus dan pemangku kepentingan terkait lainnya,’’ pungkasnya. (han/rit)

