25 C
Semarang
Sabtu, 3 Januari 2026

Evaluasi Akhir Tahun: Kriminalitas Turun, Mau Lapor Kejahatan? Klik Aplikasi Libas 

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG -Kehadiran aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang mampu menurunkan angka kriminalitas karena memberi akses peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejahatan.

Sepanjang tahun 2025, angka tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Semarang mengalami penurunan dibandingkan di tahun 2024.

Penurunan angka kejahatan tersebut, berdasarkan data analisa dan evaluasi (anev) dalam kinerja kepolisian yang didukung seluruh elemen masyarakat di sepanjang tahun 2025.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menerangkan, bahwa sepanjang 2025 jumlah gangguan kamtibmas tercatat sebanyak 1.819 kasus.

“Dari jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024. Angka penurunan mencakup berbagai kejahatan seperti penganiayaan, pembunuhan, pencurian, penipuan serta tindak pidana lainnya,” ujarnya, pada rilis akhir tahun, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (31/12/2025).

Lanjutnya, meski jumlah laporan tindak pidana menurun, namun kinerja penyelesaian kasus mengalami peningkatan.

“Di tahun 2024, dari 1.460 laporan polisi, sebanyak 1.074 perkara berhasil diselesaikan dan pada tahun 2025, dari 1.415 laporan polisi, Polrestabes Semarang berhasil menyelesaikan 1.771 perkara,” jelas Kapolrestabes.

Ia menambahkan, bahwa penyelesain kasus tersebut, juga termasuk tunggakan kasus di tahun sebelumnya.

Baca juga:  Ahmad Luthfi Bersimpuh di depan Lansia Pedagang Bunga Setaman Pasar Ir Soekarno Sukoharjo

“Fokus yang kami lakukan tidak saja pada perkara baru, tetapi penuntaskan tunggakan perkara lama juga menjadi prioritas untuk masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum,” imbuhnya.

Pada penanganan kasus tertentu juga mengalami penurunan. Di tahun 2024 tercatat 1.914 kasus dengan 1.779 perkara diselesaikan. Pada tahun 2025 jumlah kasus menurun menjadi 896 perkara dengan tingkat penyelesaian mencapai 82 persen.

Selain itu, dalam penegakan hukum gangguan Kamtibmas yang dilakukan Polrestabes Semarang dengan cara pendekatan preventif dan pelayanan publik terus diperkuat.

“Gangguan ketertiban masyarakat juga menurun dari 7.048 kasus pada 2024 menjadi 5.395 kasus pada 2025 atau turun sekitar 23 persen. Hal tersebut, dampak dari penanganan secara humanis, edukasi dan pembinaan,” tandasnya.

Untuk laka lantas, juga mengalami peningkatan, data kecelakaan lalu lintas yakni kumlah korban meninggal dunia meningkat dari 84 orang pada 2024 menjadi 108 orang pada 2025, disertai kenaikan korban luka.

“Dari data peningkatan kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian serius, kami akan tingkatkan operasi kepolisian di bidang lalu lintas,” kata Kapolrestabes.

Baca juga:  JNE Raih Penghargaan 'The Best Industry Marketing Champion 2022 Logistics Category'

Tidak saja penanganan kasus, Polrestabes Semarang juga melaksanakan berbagai operasi kepolisian dan kegiatan pengamanan

“Kegiatan yang dilakukan, mulai dari pengamanan hari besar keagamaan, aksi unjuk rasa, konser musik, hingga pertandingan sepak bola PSIS Semarang. Sejumlah kasus menonjol (aksi anarkis, konten provokatif di Medsos), juga berhasil kami ungkap dan berproses sesuai hukum,” ujarnya.

Keberhasilan penanganan kasus tersebut, tak lepas dari kinerja kepolisian yang didukung peran aktif masyarakat.

“Komitmen kami dalam penanganan kasus ini, tak lepas dari peran masyarakat yang menggunakan aplikasi Libas dengan melaporkan berbagai kejadian baik tindak pidana, gangguan Kamtibas, laka lantas dan lainya,” tutur Kapolrestabes.

Atas sinergitas tersebut, Kombes Pol M Syahduddi juga memberikan apresiasi untuk masyarakat yang turut andil dalam memberikan informasi atau laporan melalui aplikasi Libas yang telah diunduh sebanyak 278 ribu dari pengguna ponsel.

“Aplikasi Libas juga menjadi garda depan disetiap penanganan kejadian berbagai kasus yang terjadi, peran aktif masyarakat khususnya pengguna aplikasi Libas adalah kunci utama keberhasilan penanganan kasus tersebut,” pungkas Kombes Pol M Syahduddi. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

...