JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus terus mematangkan rencana kolaborasi keuangan, dan pemanfaatan aset daerah untuk mendorong roda ekonomi. Terdapat tiga titik fokus utama yang saat ini sedang dalam tahap administrasi dan verifikasi teknis, yakni komplek eks Gedung Pertemuan Ngasirah, pembangunan Hotel Horison, dan pemanfaatan eks gedung SMP 3 Kudus.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kudus, Harry Wibowo mengatakan, investasi di eks Gedung Ngasiran mengusung konsep kolaborasi keuangan, yang di dalamnya akan dibagi menjadi tiga zona utama guna memaksimalkan fungsi lahan. Rencananya, kawasan ini akan menampung berbagai aktivitas ekonomi dan rekreasi.
“Sisi utara diproyeksikan sebagai area permainan anak atau Playground, sisi barat akan difungsikan sebagai Foodcourt terpadu dan Gedung Pertemuan. Sedangkan sisi timur direncanakan menjadi pusat kuliner serta gerai ritel Matahari,” ungkap Harry, ditemui di kantornya baru-baru ini.
Disinggung progres pengajuan berkas, kata Harry, saat ini proyek Ngasirah sedang dalam tahap verifikasi kelengkapan berkas. Tim teknis mencatat masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh pihak investor. Proses kolaborasi keuangan ini akan terus berjalan beriringan dengan pemenuhan catatan tersebut.
“Jika berkas lengkap bisa langsung dimulai pembangunan,” kata dia.
Selain itu, lanjut Harry, pengajuan permohonan pembangunan juga telah dilakukan pengembang Hotel Horison di Jalan Kepodang. Rencananya pembangunan Hotel Horison setinggi 10 lantai. Tahapannya pun menunjukkan kemajuan signifikan, dimana pihak pengembang telah mengajukan berkas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Dokumen PBG saat ini sedang dalam proses perbaikan. Langkah ini merupakan prosedur standar guna memastikan aspek keamanan, tata ruang, dan teknis bangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku sebelum konstruksi dimulai,” jelasnya.
Sementara terkait rencana pemanfaatan gedung Eks SMP 3 Kudus, pemerintah daerah setempat telah menerima informasi mengenai minat investasi di sektor kuliner. Meski demikian, berkas pengajuan resmi belum masuk ke meja dinas terkait. Pemerintah masih menunggu kelengkapan administrasi dari calon pengelola untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
“Informasinya untik gerai makanan siap saji (Fast Food), tapi kami belum menerima berkas pengajuan PBG,” tegasnya.
Seluruh proyek ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kerjasama yang transparan. (han/rit)

