28 C
Semarang
Rabu, 14 Januari 2026

DPRD Kabupaten Semarang Soroti Siswa Kelas 2 SMP Belum Bisa Membaca

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyampaikan kualitas Pendidikan di Kabupaten Semarang mengalami penurunan disebabkan banyak hal yang mempengaruhi. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara Kosultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Semarang di aula kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Rabu (14/1/2026).

“Kualitas pendidikan ada penurunan. Kami menemukan ada siswa kelas 2 SMP di Kabupaten Semarang yang belum bisa membaca dan berhitung. Tidak perlu menyalahkan proses belajar-mengajar saat pandemi COVID-19. Perlu kepedulian orang tua dan sekolah terhadap anak-anak, apalagi siswa tersebut bukan difabilitas,” ujar Bondan dalam Konsultasi Publik bertema “Penguatan Pondasi Daya Saing SDM dan Ekonomi dalam Keberlanjutan Kabupaten Semarang Berdikari” tersebut.

Terpisah, saat dihubungi seusai acara, Bondan menjelaskan penyebab siswa belum bisa membaca itu tidak hanya karena Covid-19. Ketidakmampuan membaca dan menulis tersebut sebagian besar dialami oleh siswa inklusi, meskipun ada pula siswa reguler yang mengalami kondisi serupa

Menurutnya, siswa inklusi seharusnya mendapatkan metode pembelajaran tersendiri diajar oleh guru yang memiliki kompetensi khusus. Namun, keterbatasan jumlah guru inklusi menjadi persoalan serius.

Baca juga:  FPPB Bakal Gelar The Best Indonesia Leader Award 2025

“Kita tidak punya guru inklusi, atau kalau ada jumlahnya sangat sedikit. Tidak semua sekolah di Kabupaten Semarang memiliki guru inklusi. Juga mungkin siswa yang seharusnya disekolahkan di SLB keberatan karena ada pembayaran, sementara di sekolah umum kekurangan guru yang memiliki kompetensi mengajar inklusi,” ungkapnya.

Bondan menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan orang tua. Jika masih ditemukan siswa yang belum mampu membaca di jenjang SMP, menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya persoalan yang harus segera dibenahi bersama.

“Kami mendorong peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh. Sekolah dan pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah dan orang tua. Sekolah dan orangtua harus memberi perhatian lebih agar siswa bisa mengikuti pembelajaran sesuai jenjangnya,” pungkasnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menyebut mayoritas siswa yang belum bisa baca-tulis berada di SMP karena kurikulum mengatur tidak boleh ada siswa yang tinggal kelas atau tidak naik kelas.

Joko menilai, idealnya terdapat pengelompokan khusus bagi siswa dengan kemampuan baca-tulis rendah agar mendapatkan perhatian dan pendampingan yang lebih intensif. Namun, kondisi tersebut saat ini belum dapat diterapkan secara optimal.

Baca juga:  Ratusan Paket Bantuan Pangan Belum Diambil, PT Pos Ungaran Tunggu Penerima Pengganti

“Memang idealnya ada cluster untuk siswa tersebut agar ada perhatian dan pendampingan lebih, namun kondisi sekarang memang tidak memungkinkan. Salah satu sebabnya sumber daya guru yang masih kurang, termasuk guru yang memiliki kompetensi khusus,” ujar Joko.

Ia berharap persoalan ini menjadi keprihatinan bersama dan mendorong adanya langkah percepatan perbaikan kualitas pendidikan di Kabupaten Semarang.

“Pemerintah, sekolah, orangtua dan kita semua harus mengambil langkah penyelamatan demi masa depan anak-anak,” ungkapnya.

Ia mencontohkan praktik baik di salah satu SD di Kabupaten Semarang yang dinilai mampu mengelola layanan inklusi secara optimal. Namun, kondisi berbeda ditemukan di tingkat SMP, di mana siswa inklusi sering dijadikan satu dengan siswa reguler sehingga pembelajaran tidak berjalan maksimal.

“Sekolah di Kabupaten Semarang itu belum ramah inklusi. Karena itu kami mengusulkan adanya layanan inklusi dan layanan disabilitas khusus untuk anak sekolah,” pungkasnya. (muz)


TERKINI

Rekomendasi

...