JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Polres Kudus resmi menghentikan perkara keributan antar-pemuda, di dalam konser dangdut di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kudus, yang sempat viral di media sosial (Medos) baru-baru ini. Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, setelah kedua belah pihak sepakat melakukan mediasi.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menjelaskan bahwa sesaat setelah kejadian viral tersebut, Satreskrim Polres Kudus langsung membentuk tim dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Japan, untuk menghadirkan para pelaku ke Mapolres Kudus.
‘’Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan awal, pelaku dan korban kami pertemukan. Pemicu keributan adalah kesalahpahaman antar-mereka yang kebetulan masih satu desa,’’ ujar Heru Dwi Purnomo di Mapolres Kudus, Senin (19/1).
Mengingat para pihak masih dalam satu lingkungan desa, Kepala Desa Japan bersama pihak keluarga menginisiasi mediasi agar kondisi desa tetap harmonis dan kondusif,’’ Dilakukan mediasi, dibuat kesepakatan, dan ditandatangani bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaan,’’ tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ibu korban, Mustikah (51), warga Desa Puyoh, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar liar di media sosial mengenai adanya uang damai dalam jumlah besar.
‘’Berita di media itu tidak benar. Kami tidak menerima uang damai 195 juta atau 300 juta rupiah. Kami hanya menerima biaya untuk pengobatan anak saya, dan itu saya terima dengan ikhlas,’’ tegas Mustikah.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan keluarga pelaku, Nanok Jumono (46), menyatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab atas biaya medis korban sebagai bentuk itikad baik.
Kepala Desa Japan, Sigit Tri Harso, juga menyayangkan adanya hoaks yang menyebutkan nominal uang hingga ratusan juta rupiah dalam proses perdamaian ini. “Selaku pemerintah desa, kami tegaskan berita angka-angka itu tidak benar. Fokus kami adalah penyelesaian pengobatan dan mengembalikan kerukunan warga,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya berkas kesepakatan di hadapan kepolisian, kasus ini dinyatakan selesai dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (han/rit)



