26 C
Semarang
Sabtu, 24 Januari 2026

Buntut Kericuhan Keraton Surakarta, BRM S Dilaporkan Polisi

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Pasca ricuh kejadian di dalam Keraton Surakarta saat acara penyerahan SK pengelolaan Keraton Surakarta dari Kementerian Kebudayaan kepada Mahapatih Tejo Wulan berbuntut pada aksi pelaporan pelaporan dilakukan oleh kubu PB XIV.

Ardi Sasongko SH Kuasa hukum pihak Keraton Surakarta, kubu PB XIV Purboyo dari LBH Peduli Amal Surakarta didampingi Juru bicara PB XIV KPA Singonegoro memberikan keterangan pada awak media di Talang Paten komplek Keraton Surakarta, Senin (19/01).

“Ada kejadian ricuh sebelum acara penyerahan SK dari Kementerian Kebudayaan pada Minggu (18/01), saat tim keamanan kami yang berjaga di Bangsal Siaga Pulisen Dalem Ageng Keraton mendapatkan aksi pengeroyokan dan mengalami luka luka,” kata Ardi Sasongko.

Ardi menjelaskan saat itu korban yang termasuk tim penjagaan berinisial RP (23) warga Baluwarti Solo sedang melakukan pengamanan pada saat itu ada dua kubu yang berseteru didalam Keraton Surakarta.

Saat itu tanpa adanya suatu komando ada pihak lain yang mengeluarkan kata-kata yang membuat ricuh hingga salah satu penjaga yang orangnya kecil diambil dan mendapat perlakuan buruk ditendang dan juga mengalami luka di belakang kepala robek, dada kiri dan tangan kiri memar.

Baca juga:  Don Muzakir Ingatkan Jangan Jual Bantuan Alsintan, Bakal Dipolisikan !

“Atas kejadian tersebut kami lakukan visum di Rumah Sakit DKT Surakarta dan melakukan pelaporan ke Polresta Surakarta, saat ini masih dalam bentuk aduan,” imbuh Ardi.

Ardi mengatakan dalam kasus ini, pihaknya melaporkan yang diduga salah satu pelaku pengeroyokan, dengan inisial BRM S, kerabat Keraton Surakarta dengan tuduhan pasal 262 KUHP.

“Seperti video yang sudah beredar di medsos diketahui korban menjadi aksi pengeroyokan dan salah satu pelaku yang terdeteksi adalah BRM S, yang kami laporkan,” imbuh Ardi.

Ardi berharap aparat penegak hukum konsisten menangani kasus ini dengan segera. Pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus tersebut.

Seperti diketahui pada hari Minggu tanggal 18 januari 2026 ada agenda penyerahan SK dari Kementerian Kebudayaan kepada Keraton Surakarta yang langsung diberikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Maha Patih Tejowulan.

Baca juga:  Gubernur Ahmad Luthfi Komitmen Bangun Sistem Pendidikan yang Adil dan Terbuka

Namun menjelang acara penyerahan yang digelar di Sasono Sewoko dalam komplek Keraton Surakarta terjadi aksi insiden kekerasan yang terjadi di sekitar dalem Agung Keraton Surakarta kericuhan tersebut melibatkan dua kubu yang diduga kubu PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purboyo hingga berujung pada saling melempar kata-kata kasar dan pengeroyokan.

Diketahui pula kericuhan juga muncul di dalam Pendapa Sasana Parasdyo, bersebelahan dengan Sasono Sewoko saat penyerahan SK yaitu saat setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon selesai membacakan pidato tiba-tiba di Gusti Rumbai naik ke podium melakukan semacam protes, aksi tersebut menuai kericuhan, namun hanya beberapa menit lalu acara kembali berjalan dan SK akhirnya diserahkan kepada Mahapatih Tejowulan. (dea/rit)



TERKINI

Srikandi PLN Hadirkan Ruang Cerita Ibu

Rekomendasi

...