JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Empat pria diduga pelaku pemakai dan pengedar narkotika, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, di wilayah Pedurungan Semarang Timur, belum lama ini.
Dari ungkap kasus yang dilakukan, salah satu pelaku di antaranya diketahui bekerja sebagai pegawai outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, sementara satu lainnya berperan sebagai kurir.
Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Hankie Fuariputra membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus narkoba tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan empat pelaku terduga kasus narkoba dan saat ini,
masih menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman kasus,” katanya, dalam keteranganya, Kamis (22/1/2026).
Dijelaskan, ada empat orang yang diamankan, semua laki-laki yang mempunyai peran masing-masing pada kasus tersebut.
“Salah satu pelaku berinisial ABS, warga Kota Semarang, diamankan lebih dulu di wilayah Kecamatan Pedurungan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Pelaku tersebut merupakan kurir,” terangnya.
AKBP Hankie juga menyebut, bahwa dari tangan pelaku ABS telah di sita barang bukti sabu seberat 20,1 gram dan ekstasi dua butir.
“Pengembangan dari penangkapan kedua pelaku tersebut, juga mengarah pada tiga orang lain (laki-laki) yang diduga sebagai calon pembeli yakni berinisial WS, MTH, dan WSO, yang diamankan di sekitar Jembatan Rejosari, Semarang Timur, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, di hari yang sama,” papar Kasatnarkoba.
Lanjutnya, pengungkapan kasus tersebut, bermula saat Tim Satresnarkoba, menangkap seorang kurir dan pada pengembangan ternyata kurir ini akan bertransaksi dengan tiga orang tersebut.
“Kemudian ketiganya, telah kami amankan,” tandasnya.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika pada ketiga calon pembeli tersebut, kepolisian tetap melakukan pemeriksaan lanjutan melalui tes urine.
“Dari pemeriksaan, satu positif, dua samar-samar. Sementara urinnya kita kirim ke Labfor untuk memastikan guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Terkait isu yang berkembang bahwa salah satu terduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), AKBP Hankie kembali menegaskan kabar tersebut tidak benar.
“Kami pastikan WS bukan ASN, melainkan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Kendal. Kalau tidak salah office boy atau tukang bersih. Kedua, inisial MTH kalau tidak salah pekerjaannya tukang sampah keliling di wilayah Semarang. Satunya inisialnya WSO pemandu operator lagu, karaoke,” jelasnya.
Terhadap ABS selaku kurir, polisi masih mendalami jaringan yang terlibat. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah beberapa kali menjalankan peran serupa.
Saat ini, ABS telah ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk tiga terduga pengguna akan dilakukan (mengikuti) mekanisme asesmen terpadu dan rehabilitasi sesuai ketentuan undang-undang, kita akan berkoordinasi dengan BNNP Jateng,” tutup AKBP Hankie Fuariputra. (ucl/rit)




