28 C
Semarang
Jumat, 23 Januari 2026

FBM Soroti Transparanasi Audit Dana Hibah Keraton Solo

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) sekaligus Ketua Umum Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia (DPPSBI), BRM. Dr. Kusumo Putro, S.H., M.H., memberikan sorotan tajam terkait polemik dana hibah pemerintah dan upaya pelestarian Cagar Budaya di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Kusumo menilai, langkah Kementerian Kebudayaan dalam menyelamatkan Keraton Solo sebagai aset Cagar Budaya Nasional sudah tepat dan sejalan dengan mandat UU No. 11 Tahun 2010. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan anggaran negara harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ketat.

Pernyataan ini muncul menyusul statemen Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang sempat viral terkait adanya dugaan penerimaan dana hibah oleh oknum pribadi di lingkungan keraton.

“Pemerintah melalui instansi terkait harus segera melakukan audit pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat tersebut. Dana hibah itu untuk pelestarian cagar budaya, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Kusumo dalam keterangannya, Jumat (23/1).

Baca juga:  Alumni Akpol 2004 Gelar Bhakti Sosial

Sebagai advokat dan warga Solo, Kusumo menyatakan siap mengawasi aliran dana tersebut. Ia bahkan tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan bukti penyelewengan. “Anggaran itu diambil dari uang rakyat, maka manfaatnya pun harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelestarian budaya,” imbuhnya.

Kusumo juga mengingatkan semua pihak agar tidak ada lagi upaya penghalangan terhadap proses revitalisasi yang sedang dijalankan pemerintah. Ia merujuk pada Pasal 104 UU Nomor 11 Tahun 2010, yang menyatakan bahwa siapa pun yang sengaja menghalangi upaya pelestarian cagar budaya dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp500 juta.

“Jangan sampai peristiwa penguncian museum terulang kembali. Pelestarian ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi menjaga harkat, martabat, dan wajah asli Nusantara,” jelasnya.

Terkait konflik internal atau persoalan adat (paugeran) yang kerap terjadi di Keraton Solo, Kusumo meminta pemerintah untuk tetap berdiri di posisi netral dan tidak terseret dalam kepentingan faksi tertentu.

Baca juga:  Pengusaha Puspo Wardoyo Apresiasi HPN, "Wartawan jadi Corong Keadilan dan Kebaikan"

“Pemerintah harus berada di tengah. Siapa pun bisa mengklaim paling menjaga paugeran demi kepentingannya. Namun, urusan hukum negara harus tetap tegak demi kepastian pelestarian aset nasional,” kata Kusumo.

Kusumo berharap Keraton Surakarta dapat bertransformasi menjadi destinasi wisata sejarah dan edukasi yang terbuka luas bagi masyarakat umum, tentu dengan tetap menghormati batasan adat yang ada.
Menurutnya, keberlangsungan Keraton Surakarta sebagai pewaris Mataram Islam tidak hanya bergantung pada bantuan pihak luar, tetapi juga persatuan internal.

“Kejayaan Keraton Surakarta bukan tergantung pada pihak luar, tetapi pada ketulusan para ahli warisnya untuk bersatu demi menghormati leluhur. Seluruh kerabat harus bersatu jika memang peduli pada kelestarian punjer budaya Jawa ini,” pungkasnya.(dea/rit)

 


TERKINI

Rekomendasi

...