26 C
Semarang
Minggu, 25 Januari 2026

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif ‘Kakung’ Abdillah Minta Pemda Tingkatkan Pengawasan Peredaran LPG 3 Kg

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan peredaran LPG Tabung 3 Kg.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, pengawasan tidak sekadar pengendalian ketersediaan dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, maupun harga yang terjangkau.

“Tetapi juga bagaimana pengawasan terhadap adanya potensi penimbunan hingga pengoplosan gas bersubsidi ini. Apalagi, ini sudah mendekati bulan puasa maupun lebaran,” ungkap Sarif Abdillah.

Apalagi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng baru saja membongkar praktik oplosan gas LPG subsidi yang terjadi di wilayah Semarang. Kejahatan minyak dan gas bumi (migas) ini melibatkan empat pelaku, dan berpotensi merugikan negara sekira Rp10 miliar dalam 2 bulan terakhir.

Modus operandinya, memindahkan dengan cara menyuntikkan isi gas LPG subsidi 3 kg alias gas melon ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg hingga 50 kg.

Oleh para tersangka, gas itu dijual dengan harga sedikit lebih rendah di pasaran di wilayah Kota dan Kabupaten Semarang. Praktik ini juga yang membuat terjadinya kelangkaan LPG subsidi 3 kg di pasaran.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Dorong Pemerintah Tingkatkan Sensitivitas Penyandang Disabilitas

“Sudah jelas, aksi mereka merugikan masyarakat, utamanya yang mendapatkan hak LPG subsidi 3 kg,” sebut Sarif Abdillah.

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah. Foto : Dok DPRD Jateng

Kakung, sapaan akrab Sarif menilai akar masalah kasus pengoplosan gas bersubsidi terletak pada rapuhnya sistem pengawasan lintas sektor.

“Kalau tidak segera diperbaiki, praktik seperti ini akan terus menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap kebijakan subsidi, dan yang paling dirugikan adalah rakyat kecil,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Kakung pun meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, untuk menindak tegas praktik gas oplosan, karena itu bagian dari tindak penipuan.

“Pengoplosan gas subsidi juga bisa mengancam keselamatan rakyat. Pemerintah tidak boleh menutup mata. Dan penegak hukum harus tegas dalam mengusut kasus ini,” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.

Kakung menambahkan kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat subsidi yang ditujukan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sebab, kebijakan subsidi justru dikorupsi oleh para pelaku tak bertanggung jawab yang mencari untung sendiri. Sehingga harus ditindak tegas,” terangnya.

Baca juga:  Penambangan Ilegal Berpotensi Merusak Lingkungan, Pemprov Diminta Tegas

Barang bukti yang disita petugas berupa 2.178 tabung gas dengan rincian 1.780 tabung gas 3 kg, 138 tabung gas 5,5 kg, kemudian 220 tabung gas 12 kg dan 40 tabung gas 50 kg.

“Dengan ribuan tabung gas LPG 3 kg yang diamankan dari pelaku, ini sudah jelas merugikan masyarakat yang seharusnya berhak atas subsidi yang digulirkan pemerintah,” terang Kakung.

Atas dasar itu, Kakung pun meminta pengetatan pengawasan tidak hanya reaktif setelah kejadian terungkap.

“Hal ini perlu dilakukan agar barang subsidi tersebut terdistribusi dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak atau tepat sasaran,” jelasnya.

Kakung juga mengimbau masyarakat luas untuk lebih teliti ketika membeli gas seperti itu apalagi jika mendapati penjualan dengan harga lebih murah.

“Misalnya, bisa ditimbang dulu, karena pada praktik kejahatan ini, isinya tidak sesuai dengan takaran yang tertera,” tegasnya. (ADV)



TERKINI

Grow with NutriSari Temani UMKM Tumbuh Bersama

Rekomendasi

...