JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Sebuah mobil pick up Daihatsu Grand Max menjadi sasaran amuk massa di Jalan Joko Tingkir, Makamhaji, Kartasura, Sabtu (24/1) siang.
Kendaraan bernomor polisi AD 9195 DV tersebut dirusak warga setelah diduga melakukan serangkaian aksi tabrak lari yang bermula dari wilayah Sukoharjo hingga masuk ke Kota Solo.
Peristiwa dramatis yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, massa yang geram tampak berusaha menghentikan paksa laju mobil dan memecahkan kaca kendaraan untuk mengeluarkan pengemudi dari ruang kemudi.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Agung, mobil berwarna hitam tersebut awalnya melaju kencang dan menghantam sepeda motor yang dikendarai seorang wanita. Alih-alih berhenti untuk bertanggung jawab, sopir justru berusaha melarikan diri.
“Setelah menabrak, mobil sempat mundur (atret) lalu tancap gas lagi. Di tengah pelariannya, pelaku kembali menabrak pengendara motor bapak-bapak hingga terseret ke depan sebuah warung. Mobil baru berhenti total setelah menghantam tiang listrik saat mencoba kabur ke arah utara,” terang Agung kepada awak media.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya membenarkan insiden tersebut. Berdasarkan penyelidikan awal, aksi nekat sopir tersebut diduga dipicu oleh kepanikan setelah aksi kriminal sebelumnya diketahui warga.
“Seperti dalam video yang viral di medsos, pelaku mengemudikan mobil dengan cepat dan menabrak beberapa sepeda motor, sempat berusaha melarikan diri hingga akhirnya diamankan warga sekarang ada di Polsek Grogol,” Ungkap Doohan.
Pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang pelaku ke Polsek Grogol untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pengemudi tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya.
“Ada indikasi awal pengemudi berada di bawah pengaruh obat terlarang jenis pil koplo. Saat ini pelaku dan beberapa korban sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendataan terhadap total kerugian material dan jumlah korban luka akibat aksi ugal-ugalan tersebut. (dea/rit)




