25 C
Semarang
Rabu, 28 Januari 2026

Penerimaan Pajak Daerah Kudus 2026 Dinaikkan

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 dinaikkan sekitar 9 persen menjadi Rp335,6 miliar, dari beban target 2025 sebesar Rp326,4 miliar. Menyusul realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Desember 2025 tembus Rp328,6 yang bersumber dari sembilan jenis penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menjelaskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp713,93 miliar. Sedang khusus target pajak daerah, tahun ini sebesar Rp335,6 yang bersumber dari 9 jenis penerimaan.

‘’Sembilan jenis penerimaan itu terdiri PBBP2, BPHTB-Pemindahan Hak, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB dan Opsen BBNKB,’’ ungkap Djati.

Baca juga:  Seleksi JPTP Pemkab Kudus Masuki Tahap Final

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2025 sebesar Rp328,6 itu, meliputi penerimaan PBBP2 sebesar Rp56,04 miliar, BPHTB-Pemindahan Hak Rp49,8 miliar, dan Pajak Barang dan Jasa tertentu (PBJT) Rp99,60 miliar.

PBJT sendiri bersumber dari lima pos, yaitu makanan dan minuman Rp18,31 miliar, tenaga Listrik Rp74,9 miliar, perhotelan Rp4,6 miliar, parkir Rp909 juta, kesenian dan hiburan Rp827 juta.

‘’Kemudian realisasi Pajak Reklame Rp4,1 miliar, Pajak Air Tanah Rp5,1 miliar, MBLB Rp101 miliar, pajak Sarang Burung Walet Rp4,8 juta, Opsen PKB Rp77,9 miliar dan opsen BBNKB Rp35,6 miliar,’’ paparnya.

Adapun upaya memenuhi target penerimaan pajak tersebut, BPPKAD Kudus akan melakukan optimalisasi sektor penerimaan dan melakukan penagihan wajib pajak yang menunggak. Upaya lainnya, yakni optimalisasi “tapping box” atau alat pemantau transaksi di sejumlah tempat usaha, sebagai upaya mendongkrak penerimaan daerah.

Baca juga:  Polres Kudus Kembali Lukir Pejabat Utama

‘’Tidak hanya itu, juga akan mengoptimalkan digitalisasi penerimaan pajak daerah di sejumlah lokasi di Kudus,’’ ungkapnya.

Berdasarkan data dari BPPKAD itu, penerimaan pajak daerah yang masih minim pada jenis penerimaan pajak sarang burung walet yang realisasinya sebesar Rp4,8 juta dari beban terget Rp7 juta.

‘’Selanjutnya, opsen BBNKB hanya terealisasi 83,67 persen atau sebesar Rp35,6 miliar dari target Rp42,66 miliar,’’ jelasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...