26 C
Semarang
Senin, 2 Februari 2026

Polisi Tilang 18 Pelanggar dan Amankan Empat Motor

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi gabungan tim khusus dalam rangka penindakan aksi balap liar dan potensi tawuran yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat malam (30/1) hingga Sabtu dini hari di kawasan Jalan Dr. Cipto, tepatnya di sekitar traffic light Sidodadi, Kecamatan Semarang Timur.

Operasi dimulai pukul 23.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Pam Obvit Polrestabes Semarang AKBP Sigit Ari Wibowo selaku Perwira Pengawas (Pamenwas).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan kendaraan, serta penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas maupun berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Baca juga:  Pers di Era Digital Jadi Panduan Informasi yang Benar dan Bertanggungjawab

Operasi difokuskan pada langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum secara terukur dan humanis.

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta mengantisipasi aktivitas balap liar yang kerap muncul di lokasi tersebut.

Dari hasil giat tersebut, sebanyak 18 pelanggar dikenakan sanksi tilang. Barang bukti yang diamankan berupa 6 lembar SIM, 8 lembar STNK, serta 4 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Kasat Pam Obvit Polrestabes Semarang AKBP Sigit Ari Wibowo, menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai bentuk edukasi dan upaya memberikan efek jera.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kepolisian akan terus konsisten melakukan penindakan,” tegasnya.

Baca juga:  Tim SAR Lanjutkan Pencarian 3 Warga Hilang di Gunung Ungaran

Dalam giat operasi, penindakan dilakukan sebagai bentuk edukasi dan upaya memberikan efek jera.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kepolisian akan terus konsisten melakukan penindakan,” pungkasnya. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...