29 C
Semarang
Sabtu, 4 April 2026

Bea Cukai Kudus Berkomitmen Lindungi Masyarakat




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMC Kudus memperingati Hari Pabean Internasional (HPI) 2026, yang bertajuk “Customs protecting society through vigilance and commitment”. Momentum ini sebagai penegasan kembali peran strategisnya, sebagai garda terdepan pelindung kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, memimpin langsung kegiatan HPI 2026 yang dikemas melalui kegiatan ‘Jagongan Beceku’ bersama awak media, di Aula Gedung Colo, Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan itu, dia menekankan bahwa tema tahun ini menuntut insan Bea Cukai untuk senantiasa waspada (vigilance) terhadap modus kejahatan lintas negara yang kian canggih.

‘’Serta memegang teguh komitmen (commitment) dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Bea Cukai hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari mencegah masuknya barang berbahaya seperti narkotika dan limbah ilegal, hingga stabilitas ekonomi melalui pengawasan lalu lintas barang,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Sudewo Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Strategis di Kabupaten Pati

Dalam Jagongan Beceku yang juga untuk memperingai Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Leni juga memaparkan capaian kinerja Bea Cukai Kudus sepanjang 2025. Dalam setahun kemarin, Bea Cukai Kudus berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp42,85 triliun.


‘’’Angka ini menyumbang 70,58 persen dari total realisasi penerimaan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah & DIY, serta berkontribusi sebesar 14,27 persen terhadap total penerimaan Bea Cukai secara nasional,’’ ungkapnya.

Di sisi pengawasan, Bea Cukai Kudus menunjukkan ‘taringnya’ dengan mengungkap sebanyak 181 kasus di bidang cukai. Sebanyak 23,30 juta batang rokok ilegal senilai Rp35,53 miliar berhasil diamankan, menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp22,32 miliar. Dalam penegakan hukum, Bea Cukai Kudus konsisten menerapkan prinsip keadilan.

Baca juga:  Anggota DPR RI Musthofa Sebut Tradisi 'Sewu Kupat' Milik Masyarakat

‘’Kami tidak tebang pilih. Sebanyak 8 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), sementara melalui mekanisme Restorative Justice atau Ultimum Remidium (UR) sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kami berhasil memulihkan penerimaan negara sebesar Rp4,39 miliar dari 16 perkara,” tambah Lenni.

Bukan hanya soal pengawasan, Bea Cukai Kudus aktif mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hingga awal 2026, tercatat 45 perusahaan mendapatkan fasilitas kepabeanan, termasuk Kawasan Berikat dan KITE IKM. Fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pembebasan pajak ini bertujuan memperluas lapangan kerja dan daya saing industri lokal di pasar global.

‘’Melalui momentum HPI 2026, Bea Cukai Kudus berkomitmen untuk terus bertransformasi, menjadi institusi yang makin cerdas berbasis manajemen risiko demi menciptakan iklim perdagangan yang adil dan aman bagi masyarakat,’’ pungkasnya. (han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...