28 C
Semarang
Selasa, 10 Februari 2026

Pemkab Kudus Tunggu Kejelasan Program Trans Jateng

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Rencana pengoperasian layanan transportasi massal Trans Jateng di Kabupaten Kudus hingga kini masih belum menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengaku masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, meski program tersebut telah tercantum dalam dokumen perencanaan jangka menengah provinsi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kudus, Sulistyowati, menegaskan bahwa seluruh kewenangan pengembangan Trans Jateng sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi, baik dari sisi pendanaan maupun kajian teknis.

Ia mengungkapkan, dalam pembahasan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RAPBD 2026, sempat muncul rencana penyusunan studi kelayakan (feasibility study) Trans Jateng untuk wilayah Kudus oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah. Namun, rencana tersebut kini dibayangi ketidakpastian akibat adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

Baca juga:  Satlantas Imbau Pedagang Sekitar Alun-Alun Tutup Sementara

“Sampai sekarang kami belum melakukan koordinasi lanjutan dengan Dishub provinsi. Jadi belum bisa memastikan apakah studi itu tetap akan disusun pada 2026 atau tidak,” ujar Sulistyowati baru-baru ini.

Menurutnya, meski Trans Jateng sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Tengah, realisasinya sangat bergantung pada kemampuan fiskal provinsi.

“Secara kebijakan arahnya sudah ada karena masuk RPJMD. Namun, dengan kondisi TKD yang turun, kita harus melihat apakah provinsi masih memiliki anggaran untuk itu, mengingat seluruh pendanaan bersumber dari sana,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pemkab Kudus mulai melakukan langkah persiapan internal dengan mengidentifikasi infrastruktur pendukung. Salah satu yang disiapkan adalah Terminal Getas, yang diproyeksikan menjadi salah satu titik halte strategis.

Baca juga:  Buntut Tarian Erotis di Pendopo Kudus, Komisi D DPRD Kudus Bakal Panggil Pengurus KONI

Kendati demikian, Sulis menyebut pembahasan tersebut belum menyentuh ranah teknis seperti penetapan rute atau jumlah halte. Pemkab Kudus masih menunggu hasil studi resmi dari provinsi sebagai dasar sinkronisasi kebijakan.

Ia menambahkan, pada rapat koordinasi teknis tahun lalu, Dishub Jateng memang sempat memaparkan rencana kajian tersebut. Biasanya, daerah baru akan dilibatkan secara aktif setelah proses kajian dimulai atau pihak ketiga selaku penyedia jasa telah ditunjuk.

“Hingga saat ini belum ada undangan atau tindak lanjut. Kami akan segera melakukan kroscek ke pihak provinsi untuk memastikan status rencana ini,” pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...