26 C
Semarang
Senin, 9 Februari 2026

Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif ‘Kakung’ Sebut Industri Hijau Perkuat Daya Saing Global

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pertumbuhan industri di Jawa Tengah harus dimbangi dengan berbagai kebijakan untuk tetap menjaga lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, isu limbah dan sampah saat ini menjadi tantangan nasional.

“Karena itu, kami ingin memastikan seluruh proses yang terjadi di sektor industri ini berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya.

Sejauh ini, industri di Jawa Tengah mengalami perkembangan pesat, didominasi sektor manufaktur, tekstil, alas kaki, dan furnitur, yang berkontribusi 33,43% terhadap ekonomi daerah pada 2025.

Jawa Tengah juga sedang tumbuh menjadi pusat industri alternatif baru menyusul Jawa Barat dan Jawa Timur. Ini ditandai dengan berkembangnya sejumlah kawasan industri di Jawa Tengah seperti kawasan industri terpadu Batang, dan Kendal.

Baca juga:  Sarif Abdillah Minta MBG Bisa Segera Sentuh Kawasan Perdesaan.

Sarif tak memungkiri, tumbuhnya industri di provinsi ini bisa menurunkan angka pengangguran, dan menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitarnya.

“Namun kita juga mengharapkan adanya transformasi industri hijau, yakni peralihan menuju proses manufaktur berkelanjutan yang ramah lingkungan, efisien energi, dan rendah emisi,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

 

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah. Foto : Dok DPRD Jateng

Menurut Kakung, sapaan akrab Sarif, transformasi menuju industri hijau bukan lagi pilihan, namun kebutuhan untuk memperkuat daya saing industri daerah.

“Dengan kontribusi ekonomi dan kemampuan menyerap tenaga kerja, tentu kita mau agar industri di Jawa Tengah semakin kuat dan berdaya saing global,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.

Baca juga:  Pimpinan DPRD Jateng Minta Stunting dan Gizi Buruk Segera Ditangani

Kakung juga menegaskan pentingnya kepatuhan industri terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Menurut Kakung, DPRD terus melakukan pengawasan agar industri tetap bertumbuh, tetapi tidak mengorbankan lingkungan hidup.

“Misalnya pengelolaan limbah, terutama limbah B3, maka tentunya harus dilakukan secara tepat dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Kakung.

Selain itu, kata Kakung, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pemberdayaan masyarakat juga tidak boleh diabaikan.

“Kehadiran industri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi ekonomi, pelatihan, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” tandasnya. (adv)



TERKINI

Rekomendasi

...