29 C
Semarang
Sabtu, 21 Februari 2026

Kebijakan Mardiono Pasca Muktamar Jauh dari Harapan Kiai dan Warga PPP

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Silaturahmi nasional ulama PPP di Ponpes Al-Anwar Sarang Rembang kemarin diprakarsai oleh KH Abdullah Ubab Maimoen.

Dalam sambutannya putra tertua Syaikhona Mbah Maimoen Zubair tersebut mencurahkan uneg-unegnya karena sangat prihatin melihat perkembangan PPP.

“Sejak sebelum muktamar sampai sudah hampir setengah tahun pasca muktamar di Jakarta justru semakin jauh dari harapan para kyai dan warga PPP pada umumnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Silatnas Ulama PPP didukung oleh usulan para kyai. Di mata para kyai keberadaan PPP menjadi kewajiban dalam mengingatkan jika terjadi kesalahan.

Serta menjadi bagian penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.

“Dengan prinsip “amar makruf nahi munkar” PPP dituntut utk terus bersama dalam pemerintahan mewujudkan “baldatun toyyibatun warobbun ghofur”,” tegasnya.

Baca juga:  Relawan Bolone Mase Jepara Gencar Sosialisasikan Pemenangan Prabowo-Gibran 2024

Dia menegaskan, harus ada keberadaan wakil PPP di DPR RI. Melalui Silatnas, ulama PPP mendorong supaya PPP kembali masuk senayan.

Dalam kesempatan yang sama, DR KH Fadholan Musyafak, selaku pemimpin jalannya silaturahmi menyampaikan paparannya.

Munculnya SK Menkum yg menempatkan Mardiono sebagai ketua umum, mempunyai kewajiban utk menyempurnakan hasil muktamar X di Jakarta. Khususnya berkaitan dg AD/ART sebagai dasar dan pijakan organisasi.

Menurutnya, jika AD/ART tidak dipenuhi, maka seluruh rangkaian kebijakan dan kegiatan tidak memiliki dasar alias ilegal. Sementara yg dibuat dasar Mardiono adalah AD/ART muktamar sembilan di Makasar lima tahun lalu.

“Dalam Muktamar Ancol Jakarta pada September 2025 itu semua produk muktamar Makasar sudah gugur baik kepengurusan maupun AD/ART,” tegasnya.

Baca juga:  Tertangkapnya Adelin Lis, Bukti Sistem Pengawasan Penegakan Hukum Harus Dibenahi

Imbauan dari Menkum untuk menyempurnakan hasil muktamar ke-sepuluh khususnya berkaitan dengan konstitusi partai, sama sekali tidak diindahkan.

“Semua kebijakan yg diambil oleh Mardiono seorang, karena tidak melibatkan Sekjen Gus Yasin, adalah tidak sah. Seperti menerbitkan Plt dan menyelenggarakan Muswil bahkan terakhir dilaksanakan Mukernas,” tandasnya. (rit/jan)



TERKINI

Rekomendasi

...