29 C
Semarang
Rabu, 25 Februari 2026

Sam’ani Tegaskan Peninggian Jalan Harus Lewat Kajian Teknis

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus memberikan apresiasi tinggi terhadap kepedulian warga Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, yang secara swadaya melakukan upaya peninggian jalan di wilayah terdampak banjir. Meskipun demikian, koordinasi dengan dinas terkait sangat ditekankan, agar perbaikan tersebut tidak menimbulkan masalah teknis maupun dampak sosial di kemudian hari.

‘’Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli membantu Pemkab. Namun, saya minta tolong jika ada perbaikan, koordinasikan dengan dinas terkait. Jangan sampai salah teknis,’’ ujar Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, baru-baru ini.

Sambung Sam’ani, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus telah menerjunkan alat berat ke lokasi. Kendati, perlu dicatat bahwa kondisi jalan tersebut sebenarnya tidak rusak karena sudah konstruksi beton. Inisiatif warga muncul semata-mata untuk meninggikan badan jalan agar tidak terendam banjir yang kerap melanda wilayah tersebut sejak lama.

Baca juga:  Tahapan Selter Tuntas, Enam Kadinas Segera Dilantik

Pihak Pemkab mengungkapkan kekhawatiran jika peninggian jalan dilakukan tanpa perhitungan matang. Jika jalan ditinggikan menggunakan urugan padas tanpa disertai pembangunan talud di sisi kanan dan kiri, material tersebut rawan longsor saat diterjang air. Selain itu, peninggian jalan berisiko membuat air justru masuk ke rumah-rumah warga yang posisinya lebih rendah.

‘’Kalau jalan ditinggikan, yang punya biaya untuk meninggikan rumah mungkin tidak masalah. Tapi bagi warga yang kurang mampu, air justru akan masuk ke rumah mereka. Ini harus dikaji secara khusus,’’ tegasnya.

Menjawab aspirasi warga terkait lambatnya penanganan permanen dari pemerintah, Pemkab menjelaskan bahwa setiap pembangunan harus melalui skema penganggaran yang baku agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Proses dimulai dari Musrenbang, masuk ke RKPD, hingga pembahasan APBD antara eksekutif dan legislatif.

Baca juga:  Bupati Pati Meninjau Layanan Terkini RSUD RAA Soewondo Pati

‘’Mohon maaf jika tidak bisa secepat kilat, karena semua ada prosedurnya. Jika anggaran di atas Rp200 juta atau Rp400 juta, tentu harus melalui proses lelang. Tanpa skema penganggaran yang benar, penggunaan keuangan daerah akan bermasalah secara hukum,’’ tambahnya.

Terkait karakter wilayah yang menjadi langganan banjir, Pemkab menyebut adanya perubahan siklus alam dan alih fungsi lahan. Jika dulu banjir hanya setinggi setengah meter, kini bisa mencapai satu meter akibat siklus 10 tahunan dan beban drainase yang berat.

Ke depannya, Pemkab akan melakukan kajian apakah solusi terbaik adalah peninggian jalan atau normalisasi saluran air secara menyeluruh.

’’Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berkomunikasi dengan pihak desa dan dinas terkait, sebelum melakukan aksi peninggian jalan secara mandiri agar selaras dengan rencana teknis pemerintah,’’ pungkasnya. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...