29 C
Semarang
Rabu, 25 Februari 2026

142 Pejabat Sukoharjo Dilantik Didominasi Kepala Sekolah

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kembali bergerak. Sebanyak 142 pejabat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Menara Wijaya, Rabu (25/2). Pelantikan ini didominasi oleh pengisian posisi kepala sekolah guna memperkuat sektor pendidikan di wilayah Kabupaten Makmur.

Berdasarkan data yang dihimpun, rincian pejabat yang dilantik meliputi 1 pejabat struktural Eselon III, 1 pejabat struktural Eselon IV, serta 12 pejabat fungsional. Fokus utama pelantikan kali ini tertuju pada pengisian pimpinan instansi pendidikan, yakni 116 Kepala SD Negeri dan 12 Kepala SMP Negeri.

Dalam arahannya, Bupati Etik Suryani menegaskan bahwa para kepala sekolah yang baru dilantik mengemban tanggung jawab besar untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri. Ia meminta para pimpinan sekolah segera melakukan pembenahan manajemen internal.

Baca juga:  Polres Wonogiri Gerebek Judi Kartu di Pos Ronda dan Dadu di Kismantoro

“Intinya saya pesan, ayo langsung kerja. Lihat manajemen di sekolah masing-masing. Buat sekolah menjadi baik, bersih, dan rapi agar masyarakat kembali percaya pada sekolah negeri, baik SD maupun SMP,” tegas Bupati.

Bupati juga mewanti-wanti agar tidak ada jam pelajaran yang kosong. Manajemen waktu harus dikelola secara profesional sehingga hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran tetap terpenuhi meski guru atau kepala sekolah memiliki agenda lain. “Saya tidak mau ada sekolah kosong. Harus ada pembelajaran,” tandasnya.

Kinerja para pejabat baru ini dipastikan akan dipantau secara berkala. Bupati menjanjikan penilaian khusus bagi kepala sekolah yang mampu membawa perubahan signifikan di instansinya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Suparmin, menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan kini semakin ketat karena terintegrasi langsung dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga:  Vaksin Dosis Kedua Terlambat, Puluhan Warga Kecele

“Prosesnya panjang, mulai dari pengusulan lewat aplikasi BKN hingga approval pejabat berwenang. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), kami masih menggunakan seleksi terbuka,” jelas Suparmin.

Ke depannya, Pemkab Sukoharjo tengah menyiapkan sistem manajemen talenta sebagai basis baru pengisian jabatan. Saat ini, regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) sedang dalam tahap penyusunan untuk memastikan penempatan pejabat dilakukan secara lebih transparan dan berbasis kompetensi. (dea/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...