27 C
Semarang
Sabtu, 4 April 2026

8.563 Posbankum se-Jawa Tengah Bakal jadi Basis P4GN di Desa




JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, kembali melakukan audiensi dan koordinasi strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Jawa Tengah, di Kantor Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Selasa (3/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala BNNP Jawa Tengah Toton Rasyid menyampaikan bahwa audiensi tersebut, memohon dukungan, sinergi, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas dinamika hukum terkini, termasuk KUHAP baru serta potensi celah yang perlu diantisipasi dalam penanganan perkara narkotika.


Baca juga:  Ahmad Luthfi Siapkan Jateng Sentral Nasional Benih Unggulan

Ia menegaskan bahwa tindak pidana narkotika sebagai kejahatan khusus semestinya mendapatkan perlakuan khusus dalam sistem peradilan.

“Kehadiran fasilitator ini diharapkan mampu memberikan layanan informasi, konsultasi, serta akses pelaporan terkait narkotika secara lebih dekat dan efektif kepada masyarakan bersama Kementerian Hukum Jawa Tengah yang telah memiliki 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa/kelurahan di Jawa Tengah,” terangnya.

Lebih lanjut, Toton menyampaikan gagasan strategis untuk mengintegrasikan layanan P4GN ke dalam Posbankum yang dimiliki oleh Kementerian Hukum, sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga tingkat desa.

“Fasilitator P4GN di setiap Posbankum nantinya akan memberikan informasi terkait layanan P4GN, menyediakan informasi Call Center 184 untuk pelaporan masyarakat (lapor dumas), serta memberikan layanan informasi dan konsultasi hukum terkait narkotika. Dengan demikian, dampak yang dirasakan masyarakat akan lebih nyata dan langsung,” pungkas Toton Rasyid.

Baca juga:  Ratusan Warga Kalisidi Terdampak PMK Terima Bantuan Sembako

Senada, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menyampaikan, bahwa masyarakat mengharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara optimal.

“Program ini sangat baik dan selaras dengan upaya pemberdayaan masyarakat desa. Kolaborasi dengan BNN akan semakin memperkuat peran Posbankum tidak hanya sebagai legitimasi, tetapi juga sebagai pusat kegiatan yang nyata, hadir, dan dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Di akhir kegiatan, kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama ini melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). (ucl/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...